Aksi Ratusan Ulama dan Santri Madura Tuntut Penjarakan Sukmawati

Terbit: 22 November 2019 | 20:58 WIB

https://youtu.be/uE7_iJSrt4A
Maduraexpose.com– Ratusan ulama, kiai, ustaz dan santri yang tergabung dalam ‘Gerakan Umat Islam Pamekasan’ meminta kepada Institusi Polri agar Sukmawati Soekarnoputri dipenjarakan.

Permintaan itu menggelora saat mereka melakukan aksi demonstrasi ke Gedung Kantor DPRD Pamekasan, Madura, Jumat (22/11/2019).

Orator Aksi, Ustaz Suherman mengatakan, akan kembali turun jalan lagi dengan massa yang lebih banyak jika tuntutannya tidak dikabulkan oleh Institusi Polri.

Bahkan, ia mengancam, apabila tuntutan gerakannya tidak diindahkan, pihaknya akan mengirim massa dengan jumlah besar untuk turun ke Jakarta mengikuti aksi 212.

“Kami bersama Gerakan Umat Islam Pamekasan menuntut agar Sukmawati diadili lalu dipenjarakan,” kata dia.

Suherman menyebut, tidak boleh ada rakyat Indonesia yang kebal terhadap hukum, sekalipun ia anak seorang tokoh.

Menurutnya, apabila ada seseorang yang bersalah harus diproses secara hukum karena negara Indonesia adalah negara hukum.

“Bagi kami pertanyaan Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan ayahandanya, Soekarno, telah melecehkan agama umat islam,” tegasnya.

Sekadar diketahui, berdasarkan video yang beredar di YouTube, Sukmawati Soekarnoputri dalam sebuah forum sempat melemparkan pertanyaan kepada audiens.

Saat itu, Sukmawati Soekarnoputri melemparkan pertanyaan kepada audiens soal Pancasila dan Alquran, serta pertanyaan tentang Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.

“Mana yang lebih bagus Pancasila sama Alquran? Begitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno?” kata Sukmawati Soekarnoputri saat itu.

“Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silahkan duduk,” sambung dia.

Buntut dari ucapannya, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penistaan agama pada Jumat (15/11/2019) lalu.

Pelapor Sukmawati adalah perempuan advokat bernama Ratih Puspa Nusanti, yang merupakan anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi). [tn]

Artikel ini tayang sebelumnya di media TribunNews dengan judul: Ulama Madura Ancam Kembali Demo dengan Massa Lebih Banyak Jika Sukmawati Soekarnoputri Tak Dihukum

l

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *