Absensi Elektronik Dikeluhkan, Begini Tanggapan Kadisdik Pamekasan

Terbit: 10 Agustus 2017 | 00:26 WIB

MADURAEXPOSE.COM- Banyaknya keluhan Guru terhadap program pemerintah tentang difungsikannya Finger Print atau absen electronik, ada ditiga titik sekolah disetiap kecamatan rusak, dan dimungkinkan bukan hanya di tiga titik tersebut yang juga mengalami hal yang sama. Rabu ( 9/8/17)

Pasalnya sekolah yang mengalami hal tersebut seperti SDN Bandaran 4, SD Bujur tengah 2, SD Gu room,Proppo, Pamekasan,sehingga menjadi keluhan massal bagi guru-guru pengajar disekolah tersebut, Khususnya guru yang kediamannya jauh dari lokasi, dan juga ada salah satu guru yang mengeluhkan terkait tidak cocoknya sidik jari saat di sentuhkan ke Finger Print tersebut.

Nanang (56 ) Warga Buddih, Kecamatan Pademawu dan juga,salah satu Guru di SD Bandaran 4, Kec. Tlanakan kab. Pamekasan, Membenarkan dengan adanya Finger Print yang rusak,dan beberapa bulan tidak dapat difungsikan.

” Sejak januari Finger Print kami sudah rusak mas, bahkan selang satu bulan Finger Print selalu rusak, dan terpaksan tidak bisa di fungsikan sehingga menggunakan absen manual”. Tegas singkatnya saat diwawancarai.

Selain itu Guru SD Bujur tengah Bapak Amir ( 56 ) yang juga menjabat sebagai ketua PGRI kecamatan Batumarmar, Juga mengeluhkan dan merasa kecewa dengan kondisi saat ini khusunya sejak di aktifkannya Finger Print Januari 2017. 

” Sebenarnya di SD Bujur tengah 2 sampai saat informasinya masih rusak mas, kalau di tempat saya sendiri di SD Bujur Tengah 1 tidak bisa di ambil,”. Tegasnya

Sedangkan menurut Tarsun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, saat di konfirmasi melalui akun WAnya, Pihanya mengatakan saat ini dinas pendidikan masih memberlakukan 2 daftar hadir yaitu manual dan Finger Print, jadi kalau pinger Print Rusak maka guru harus memberikan keterangan yang jelas.

“Dinas Pendidikan msh memberlakukan 2 daftar hadir yaitu daftar hadir manual dan print out pinjerprint kalau pinjerprint rusak tinggal ngasik keterangan termsuk tdk pinjer krn sakit atau ada acr dinas atau ada acr keluarga penting. Jangan khawatir tdk akan dirugikan kecuali yg tdk masuk tanpa alasan sesuai aturan kami tdk akan mentolerir”. Tegas Tarsun Kepada Wartawan maduraexpose.com

Reporter : Luthfiadi

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Sembilan Jam Pamekasan dalam Bidikan Korsubgah KPK

Terbit: 10 April 2026 | 05:00 WIB MADURAEXPOSE.COM – PAMEKASAN – Pertemuan tertutup selama sembilan jam antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan di Pendopo Ronggosukowati menjadi sinyal…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *