Kalebun Lapa Laok Resmi Tersangka Penyelewengan Raskin

Terbit: 8 Oktober 2015 | 03:19 WIB

Maduraexpose.com- Perjuangan yang dilakukan warga Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek untuk mengungkap penyelewengan raskin oleh kepala desa membuahkan hasil.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep akhirnya menetapkan AS, Kepala Desa Lapa Laok sebagai tersangka kasus yang dilaporkan warga sejak pertengahan 2014 silam tersebut.

Penyidik menemukan dua alat bukti untuk menyeret kepala desa yang masih aktif menjabat tersebut setelah berapa kali memanggil saksi dari pihak pelapor serta terlapor dengan didukung bukti-bukti yang diberikan oleh pelapor.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Sumenep Adi Harsanto mengatakan penyidikan kasus penyelewengan raskin di Desa Lapa Laok sudah rampung dan saat ini tinggal dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Surabaya.

Penetapan tersangka AS menurut Adi diperkuat dengan keterangan saksi ahli selain minimal dua alat bukti yang dikantongi. Menurutnya, jika ada prosedur yang salah dilakukan, ketika diprapradilankan oleh tersangka, maka selesai kasusnya.

”Mungki nanti pelimpahannya bersamaan dengan kasus penangkapan raskin di Kecamatan Lenteng yang ditangani Polres Sumenep. AS sekarang statusnya sudah terdakwa karena sudah hampir disidangkan. Mungkin minggu depan kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor,” urai pria asli Bondowoso tersebut.

Adi mengaku bahwa hingga saat ini AS masih bebas berkeliaran meski statusnya sudah resmi terdakwa karena akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor jadi kewenangannya juga beralih.

”Jadi terserah Pengadilan Tipikor, mau menahan AS atau tidak. Meski terdakwa cukup kooperatif, keputusan penahanan terhadap terdakwa tetap tergantung hakimnya. Kami mengusulkan lebih baik ditahan,” kata Adi.

”Untuk sementara tersangkanya satu orang. Tapi kami masih belum menyelidiki kemungkinan ada perangkat desa lain yang juga terlibat,” pungkasnya. (korankabar)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

KPK “Ubek-ubek” Gurita Cukai: Tiga Bos Rokok Terseret Pusaran Korupsi Bea Cukai!

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan update penindakan kasus korupsi bea cukai yang melibatkan pengusaha rokok.

Mahfud MD ‘Sentil’ KPK Soal UU Tahanan Rumah YCQ

Terbit: 29 Maret 2026 | 05:33 WIB “Diskursus mengenai rasa keadilan publik kembali terusik. Prof. Mahfud MD, tokoh nasional sekaligus pakar hukum asal Madura, melontarkan kritik retoris yang menohok nalar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *