KTP Jakarta, Cawabup Fauzi Terancam Tak Bisa Nyoblos

Terbit: 2 September 2015 | 19:48 WIB

Sumenep, Maduraexpose.com- Rahbini, salah satu Komisioner KPU Kab Sumenep, Madura, Jawa Timur kepada awak media membeberkan salah satu calon wakil Bupati (Cawabup) Sumenep, Achmad Fauzi, yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Sumenep 9 Desember 2015 nanti, karena yang bersangkutan ber KTP dan keterangan domisili di Jakarta.

Menurut Rahbini, yang bersangkutan bisa menggunakan hak pilihnya dengan syarat mengantongi KTP dan keterangan domisili minimal enam bulan dengan menunjukkan keterangan dari Kepala Desa setempat.

“Itu sudah ketentuan. Dan kalau tidak memiliki KTP Sumenep, ya mereka tidak punya hak pilih dalam Pilkada Sumenep nanti”, ujarnya kepada awak media.

Selain Achmad Fauzi, ternyata Cabup Zainal diduga memiliki nasib yang sama karena KTP nya Surabaya. Apalagi dalam aturan yang ada, lanjut Rahbini, data pemilih yang dimasukkan dalam DPTB II dipastikan bagi warga yang memiliki KTP Sumenep. Dan sesuai rencana, hari ini KPU melakukan rekap calon pemilih ditingkat Kabupaten, setelah awal pekan kemarin dilakukan rekap ditingkat kecamatan. Jumlah sementara dari hasil rekap ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berjumlah 909.315 orang.

(bbs/Uud/mex)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *