Sendra Batik Dewi Khalifah Tembus Luar Negeri

Terbit: 28 Juli 2015 | 03:13 WIB

Maduraexpose.com– Meski tidak mendapat sentuhan maupun perhatian dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, tidak mengendorkan pengusaha batik tulis untuk meningkatkan penjualannya. Terbukti, saat ini oplah penjualan batik tulis yang digagas Batik Dewi Khalifah Center, tembus luar negeri, seperti halnya Jepang dan Korea.

“Selama ini kami belum pernah disentuh oleh Pemkab Sumenep, termasuk pemasaran produk batik tulis yang dihasilkannya hingga tembus Jepang dan Korea. Semua itu murni hasil pemasaran sendiri melalui komunikasi intensif dengan agen-agen,”kata Hj. Dewi Khalifah Safraji, Pengusaha Batik Dewi Khalifah Center di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Nyai Eva, panggilan akrab Dewi Khalifah Safraji mengungkapkan, penjualan batik tulis ke Jepang dan Korea itu, tiap bulannya mampu mengirim 25 kain batik alam, baik sutra maupun biasa, dengan harga per-batik bervariasi antara Rp 400.000,00 hingga Rp. 1,5 juta.

“Motif yang disenangi dua negara itu berbeda. Untuk Jepang, sebagian besar menyenagi motif kayu dan bunga-bunga besar. Sedangkan Korea, lebih suka pada motif kontemporer (bercorak kotak-kotak dan segitiga),”terangnya.

Proses pembuatan batik tulis ini, kata Eva, butuh kejelian dan ketelatenan, sehingga hasil produksi satu kain cukup lama apalagi untuk bahan alami, dengan melibatkan 15 orang pekerja yang notabene santriwati.

“Biasanya, pembuatan batik tulis dari bahan alami memakan waktu 2-3 bulan untuk satu kain. Tapi, kalau batik biasa (kimia), cukup seminggu sudah selesai,” ujarnya.

Nyai Eva, yang juga pengasuh Pondok Pesantren Putri Aqidah Usymuni ini mengemukakan, penjualan terbanyak keluar negeri itu, sebagian besar adalah batik tulis alamiah.

“Rata-rata permintaan dari Jepang dan Korea tersebut, lebih banyak batik tulis alami. Alhamdulillah, dengan adanya permintaan dari luar negeri itu, omzet kami tiap bulan berkisar antara Rp. 30 hingga Rp. 35 juta,”ungkapnya.

( Nit/Esh/fer )

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *