Jatim Berikan Bibit Tembakau Low Nikotin 12 Hektar

Terbit: 28 Juli 2015 | 03:01 WIB

Maduraexpose.com-Meningkatnya permintaan tembakau low nikotin atau nikotin rendah oleh pabrik rokok membuat Pemprov Jatim harus menyiapkan bibit bagi petani. Rencananya, dalam waktu dekat, pemprov akan memberikan bibit sertifikat low nikotin dengan proses pembibitan dilakukan di lahan 12 hektare.

“Pembibitan tembakau low nikotin ini dialokasikan dari dana cukai tembakau provinsi, kab dan kota serta dibantu perusahaan rokok. Tembakau low nikotin ini semakin banyak diminati masyarakat penikamat rokok putihan, sehingga permintaan dari pabrik juga terus meningkat,” kata Kepala Dinas Perkebunan Jatim, Moch Samsul Arifien, Kamis (23/7).

Ia menuturkan, peningkatan areal tanam tembakau low nikotin dan low tar di Jatim juga didukung seluruh petani. Untuk ketentuan low nikotin yakni dengan kadar kurang dari 2 persen. Misalnya tembakau Prancak, RAM, dan Virginia Bojonegoro kadarnya hanya 2 persen, kasturi middle white burley lumajang masuk kategori very low 1 persen.

“Ke depan pengembangan memang dilakukan pada tembakau dengan kadar low nikotin. Saat ini tembakau low mencapai 50 persen dari total produksi. Ini akan ditingkatkan menjadi 70% karena perubahan selera rokok masyarakat dari kretek ke rokok putihan juga cukup tinggi,” kata Samsul.

Menurut dia, produksi rokok kretek yang menggunakan tembakau kadar nikotin tinggi saat ini cukup kecil yakni hanya 8 persen dari total produksi rokok setahun. Sisanya sebanyak 92 persen adalah rokok putihan yang diproduksi dengan mesin. Jika tahun 2013 produksi rokok 340 miliar batang, maka produksi rokok kretek yang biasa menggunakan tembakau Jawa hanya 27,2 miliar batang. Sisalnya 312,8 miliar batang adalah rokok putihan.

Kebutuhan untuk rokok putihan yang cukup besar, kata Samsul, maka kini Jatim terus berupaya memproduksi jenis tembakau dengan kadar nikotin dan TAR yang rendah. Misalnya, jenis Paiton, Birginia, Madura, dan Besuki Na Oost.

Dalam setahun, kebutuhan tembakau untuk pabrik rokok secara nasional sebanyak 280 ribu ton. Indonesia hanya mampu memproduksi 200 ribu ton dan sisanya 80 ribu ton impor masih dipenuhi dari tembakau impor seperti dari China.

(afr/jtp)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *