Polres Sampang ‘Pamer’ Hasil Pengungkapan Kasus

Terbit: 29 Juni 2015 | 17:20 WIB

MaduraExpose.com- Kepolisian Resort (Polres) Sampang, Senin 29/6/15 menggelar pres rilis tersangka hasil ungkap kasus selama kegiatan Ops Pekat. Pres Rilis berlangsung di ruangan lobi dan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sampang AKP Syaiful Anam mewakili Kapolres Sampang AKBP Yudo Nugroho Sugianto.

Sebagian 5 tersangka yang dirilis terkait kasus Sajam, Judi Togel dan Mucikari. Menurut AKP Syaiful Anam, tersangka mewakili 26 hasil ungkap kasus Polisi selama ops pekat berlangsung.

Masing-masing tersangka judi togel yakni, Ahmad Herianto (33) warga jalan Merapi Kelurahan Rongtengah, statusnya sebagai bandar, Sumbri (53) warga Desa Paseyan sebagai pengecer, Yusu (35) warga Desa Paseyan sebagai pengepul dan Homzeh (43) warga Desa Baruh sebagai bandar. Barang bukti yang diamankan Polisi 2 unit Hp, uang 750 ribu. Tersangka akan di jerat pasal 303 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sementara tersangka yang membawa Sajam yakni Mustaji (35) warga Dusun pangereman Kecamatan Ketapang. Akan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang- Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, tentang Membawa, Menyimpan Senjata Tajam tanpa Izin, Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.

Selanjutnya untuk tersangka Syaiful (20) warga Kelurahan Dalpenang Kecamatan Kota, yang statusnya sebagai mucikari. Oleh Polisi dijerat dengan pasal permucikarian tertuang dalam Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP, dengan hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan. (ron/fer)

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *