![Prof. Mahfud MD [Foto: Tangkapan Layar Youtube Mahfud MD Official]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1774736793/mahfud-md-sentil-kpk-tahanan-rumah-yaqut_kh23mn.jpg)
“Diskursus mengenai rasa keadilan publik kembali terusik. Prof. Mahfud MD, tokoh nasional sekaligus pakar hukum asal Madura, melontarkan kritik retoris yang menohok nalar hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status tahanan rumah mantan Menteri Agama, YCQ. Melalui akun media sosialnya, Mahfud mengingatkan bahwa hukum bukan sekadar teks, melainkan soal konsistensi dan moralitas. Berikut pernyataan lengkapnya:”
Kata KPK penahanan rmh Yaqut sesuai UU. Kalau cuma ssuaui UU, betul. Tp kalau tetap ditahan di rutan jg sesuai UU. Jk tahanan2 lain ditahan di rumah jg sesuai dgn UU. Kalau semua tetap di rutan jg sesuai dgn UU. Soalnya, mengapa dan ada apa. Ini hukum loh. https://t.co/OwCEsv2Al5
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 28, 2026
JAKARTA, MaduraExpose.com – Jagat media sosial X (dahulu Twitter) kembali riuh setelah tokoh nasional asal Madura, Prof. Mahfud MD, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Menko Polhukam tersebut menyoroti keputusan KPK yang menetapkan status tahanan rumah bagi mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Dalam unggahannya yang viral, Mahfud MD tidak membantah bahwa secara tekstual kebijakan tersebut memiliki dasar hukum. Namun, ia mempertanyakan sisi rasa keadilan dan konsistensi hukum.
“Kata KPK penahanan rmh Yaqut sesuai UU. Kalau cuma ssuaui UU, betul. Tp kalau tetap ditahan di rutan jg sesuai UU. Jk tahanan2 lain ditahan di rumah jg sesuai dgn UU. Kalau semua tetap di rutan jg sesuai dgn UU. Soalnya, mengapa dan ada apa. Ini hukum loh,” tulis Mahfud MD melalui akun @mohmahfudmd.
Dalih KUHAP Baru dan Lama
Menanggapi gelombang kritik publik, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa status tahanan rumah YCQ memiliki sandaran norma hukum yang valid. Ia merujuk pada Pasal 22 dan 23 KUHAP lama (UU No. 8/1981) serta Pasal 108 ayat 1-11 dalam KUHAP baru (UU No. 20/2025).
“Norma hukumnya ada seperti itu,” tegas Asep dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (27/3/2026). Meski demikian, KPK mengeklaim sangat menghargai kekecewaan publik sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi.
Perspektif Administrasi Hukum
Dalam kacamata manajemen hukum dan administrasi publik, diskresi KPK menggunakan status tahanan rumah sering kali dipandang sebagai “pintu masuk” bagi perdebatan rasa keadilan. Prof. Mahfud MD secara tersirat mengingatkan bahwa hukum bukan sekadar kepastian teks (positivisme), melainkan juga soal moralitas dan kesetaraan di depan hukum (equality before the law).
KPK menjanjikan perkembangan positif terkait penyidikan kasus kuota haji ini pada Senin depan. Publik kini menanti, apakah “fasilitas” tahanan rumah ini akan berbanding lurus dengan percepatan penuntasan perkara, atau justru menjadi preseden yang memperlemah efek jera bagi pelaku korupsi.
Red./Editor: Ferry Arbania

![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)

![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)
![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)