
SUMENEP, MaduraExpose.com – Senin, 2 Februari 2026,, menjadi hari bersejarah bagi keadilan di Pulau Sapudi. Pengadilan Negeri Sumenep menjatuhkan vonis bebas murni (vrijspraak) kepada tiga terdakwa: Musahwan, Suud, dan Tolak Edy. Namun, vonis 5 bulan penjara bagi Asip Kusuma justru memicu polemik baru yang lebih besar.
Analisis mendalam terhadap kasus ini mengungkap adanya disorientasi penegakan hukum sejak tahap penyidikan hingga meja hijau.
1. Runtuhnya Konstruksi Pasal 170 KUHP: Ambruknya Narasi Polisi
Sejak awal, Polres Sumenep membangun narasi agresif dengan menjerat para terdakwa menggunakan Pasal 170 KUHP (Pengeroyokan) yang mengancam hukuman 7 tahun penjara. Polisi membingkai peristiwa di Desa Rosong sebagai “serangan brutal terencana secara bersama-sama”.
Namun, di persidangan, konstruksi ini ambruk total.
Fakta Objektif: Para terdakwa datang ke resepsi untuk silaturahmi, bukan untuk berkelahi.
Katalis Peristiwa: Sahwito (ODGJ) adalah subjek yang memulai serangan (initial aggressor).
Dampak Logis: Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun tampak “ragu” dengan bangunan perkara polisi, sehingga hanya menuntut dengan Pasal 351 (Penganiayaan Biasa) dengan hukuman sangat rendah (6 bulan). Ini adalah pengakuan tersirat bahwa dakwaan pengeroyokan polisi adalah salah alamat.
2. Paradoks Vonis Asip Kusuma: Menguji Asas Lex Favor Reo
Vonis 5 bulan penjara bagi Asip Kusuma memicu kritik tajam dari praktisi hukum. Ada dua instrumen hukum yang dinilai “terabaikan” oleh Majelis Hakim pimpinan Jetha Tri Dharmawan:
Pembelaan Terpaksa (Noodweer): Berdasarkan Pasal 49 ayat (1) KUHP lama atau Pasal 34 KUHP Baru (UU No. 1/2023), seseorang tidak dapat dipidana jika tindakannya adalah respon spontan untuk melindungi diri dari serangan nyata yang seketika. Asip mengalami luka di lengan dan betis akibat serangan Sahwito—sebuah fakta yang seharusnya menghapus sifat melawan hukum dari tindakannya.
Asas Lex Favor Reo: Mengingat KUHP Baru sudah berlaku per 2 Januari 2026, hakim seharusnya menggunakan aturan yang paling menguntungkan terdakwa. Jika tindakan Asip adalah upaya melumpuhkan ancaman demi keselamatan tamu resepsi, maka ia seharusnya dipandang sebagai pahlawan sosial, bukan terpidana.
3. Kejanggalan Prosedur: Antara Presisi dan Intervensi
Ulasan mendalam terhadap kasus ini mencium aroma “pilih-pilih” tersangka. Fakta persidangan mengungkap bahwa ada pihak lain yang juga ikut mengikat Sahwito saat mengamuk, namun tidak tersentuh hukum.
Kuasa hukum Marlaf Sucipto secara lugas mencium adanya potensi intervensi pihak ketiga yang memaksa polisi menetapkan tersangka tanpa membedah kronologis secara jernih. Hal inilah yang mendasari rencana pelaporan hakim ke Mahkamah Agung (MA) untuk evaluasi yudisial.
4. Pelajaran Pahit: Kriminalisasi Akal Sehat
Kasus Sapudi memberikan pesan berbahaya kepada publik: “Jangan menolong orang yang sedang diserang, karena Anda bisa berakhir di penjara.” Jika seseorang yang diserang, dicekik, dan terluka justru menjadi terdakwa, maka hukum telah kehilangan kompas moralnya. Vonis bebas murni bagi tiga terdakwa memang kemenangan bagi keadilan, namun pemidanaan Asip Kusuma adalah luka bagi akal sehat.*
Red./Editor: Ferry Arbania

![UPAYA PENEGAKAN HUKUM: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menyeret sejumlah pengusaha besar.[Sumber: Dokumentasi Resmi Instagram @kpk_official] UPAYA PENEGAKAN HUKUM: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menyeret sejumlah pengusaha besar.[Sumber: Dokumentasi Resmi Instagram @kpk_official]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1775108953/kpk-panggil-pengusaha-rokok-kasus-bea-cukai_jk0atq.jpg)
![Prof. Mahfud MD [Foto: Tangkapan Layar Youtube Mahfud MD Official] Prof. Mahfud MD [Foto: Tangkapan Layar Youtube Mahfud MD Official]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1774736793/mahfud-md-sentil-kpk-tahanan-rumah-yaqut_kh23mn.jpg)
![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)
![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)