Mengais Keadilan di Sumenep: Ketika Saksi Buta Huruf Beradu dengan BAP, Publik Mulai Bertanya

Terbit: 23 Desember 2025 | 23:40 WIB

SUMENEP – Nurani masyarakat Sumenep kini tengah diuji. Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan warga Pulau Sapudi dan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bukan lagi sekadar perkara hukum di atas kertas, melainkan telah menjadi simbol pencarian keadilan bagi rakyat kecil yang merasa terhimpit.

Kasus yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep ini menarik perhatian luas, termasuk dari kalangan tokoh masyarakat. Salah satunya Ainur Rahman, warga Perumahan Batuan, yang mengungkapkan keprihatinannya melalui pesan menyentuh yang tersebar di berbagai grup percakapan digital.

Sebuah Renungan: Kebenaran di Dunia vs Keadilan Tuhan

Dalam tulisannya yang sarat akan kesedihan, Ainur Rahman menyampaikan pesan mendalam yang menyentil nalar publik mengenai kemungkinan adanya rekayasa dalam kasus ini. Ia mengingatkan bahwa meski di dunia kekuatan materi bisa berbicara, ada pengadilan Tuhan yang tak bisa dihindari.

“Mungkin di dunia, kebenaran bisa dibeli dengan uang, dengan kuasa, atau jabatan yang tinggi. Tapi di hadapan Allah, tidak ada yang bisa disembunyikan,” tulis Ainur Rahman dengan nada getir.

Ia juga memberikan nasehat tajam kepada siapa pun yang terlibat agar tidak tertipu oleh kekuatan materi atau kedekatan dengan oknum yang salah. “Allah tahu yang sebenarnya, dan akan membalas dengan adil pada waktunya,” imbuhnya.

Ungkapan Ainur Rahman seolah mewakili kegelisahan warga Sumenep yang saat ini tengah mengamati jalannya persidangan. “Netizen menunggu dan bertanya, apa masih ada keadilan di Sumenep tercinta ini?” pungkasnya.

Kejanggalan di Ruang Sidang: Pengakuan Jujur Abdul Salam

Penasehat hukum (Marlaf Sucipto) di persidangan pidana mendampingi para terdakwa “Kasus ODGK Sapudi” memastikan hak-hak asasi manusia terpenuhi, dan melakukan pembelaan hukum di Pengadilan Negeri Sumenep, Senin 22 Desember 2025. [dok. MaduraExpose.com]

Kegelisahan publik tersebut bukan tanpa alasan. Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan pada Senin (22/12/2025). Ketua Majelis Hakim, Jetha Tri Dharmawan, dibuat tertegun saat seorang saksi kunci, Abdul Salam, mengaku buta huruf.

Keanehan muncul karena dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepolisian, terdapat keterangan kronologi yang sangat detail mengenai aksi “saling pukul”. Bagaimana mungkin seorang yang tidak bisa membaca dapat memvalidasi dokumen hukum yang begitu rinci?

“Tak oneng, kaule tak bisa baca (Saya tidak tahu, saya tidak bisa membaca),” jawab Abdul Salam lugas dalam bahasa Madura saat dikonfrontasi hakim. Pengakuan jujur ini seketika meruntuhkan narasi yang tertuang dalam berkas administratif tersebut.

Dakwaan yang Mulai Goyah

Tidak hanya Abdul Salam, saksi lain seperti Sukilan, pemilik rumah tempat kejadian di Desa Rosong, tetap konsisten pada keterangannya. Di bawah sumpah, ia menegaskan bahwa peristiwa saling pukul itu tidak pernah terjadi.

Kuasa hukum para terdakwa, Marlaf Sucipto, dengan wajah serius menegaskan bahwa kliennya—Asip, Salam, dan Musahwan—sejatinya adalah korban dari amukan Sahwito (ODGJ). Marlaf juga mempertanyakan mengapa laporan kliennya terhadap Sahwito dihentikan melalui SP3, sementara kliennya justru diseret ke meja hijau.

“Peristiwa pidananya nyata, korbannya jelas. Laporan itu semestinya tidak dihentikan,” tegas Marlaf usai persidangan.

Menanti Ketukan Palu Hakim

Kini, harapan masyarakat Sumenep bertumpu pada ketukan palu Majelis Hakim. Sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 24 Desember 2025, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Apakah ruang sidang PN Sumenep akan menjadi tempat tegaknya kebenaran bagi mereka yang buta huruf dan tak berdaya, ataukah hukum akan tetap berjalan di atas rel administratif yang penuh tanda tanya? Publik Sumenep kini tengah menunggu jawaban itu. [Tim/Red]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *