
https://whatsapp.com/channel/0029Vb6WJ3R7NoaA35IhCS1d
Sumenep – Palu keadilan di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep kembali diuji dalam sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Sahwito, di Pulau Sapudi. Sidang pada Kamis, 11 Desember 2025, tidak hanya membongkar fakta material tindak pidana, tetapi juga merobek selubung objektivitas dan konsistensi dalam proses penegakan hukum, menimbulkan pertanyaan filosofis yang mendalam: di mana letak keadilan substantif?
Aporia Equality Before The Law Terkuak: Pelaku Utama Lolos Jeratan
Kejanggalan besar mencuat setelah video persidangan dibuka. Tiga warga—Tolak Edy, Musahwan, dan Suud—saat ini menjadi terdakwa dengan dakwaan membantu mengikat Sahwito.
Namun, fakta persidangan justru mengungkap adanya dua aktor utama yang memiliki peran lebih berat:
Senawi (Status Saksi): Dalam rekaman video, Senawi terkonfirmasi ngeplok (memukul) korban, tindakan fisik yang jelas merupakan unsur pidana. Namun, ia hanya dicatat sebagai saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Musawi (Status DPO): Sosok lain, Musawi, yang diidentifikasi sebagai pelaku pengikatan utama, hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Dari video ini terlihat jelas, peran Senawi bukan hanya saksi. Ia juga tampak ikut memukul (ngeplok), dan itu fakta yang tidak bisa ditepis,” ujar Marlaf Sucipto, Kuasa Hukum Terdakwa, menggugat di ruang sidang.
Kontradiksi ini menciptakan aporis (jalan buntu filosofis) dalam peradilan: Tiga warga yang hanya “membantu mengikat” dijadikan terdakwa, sementara pelaku pemukulan (ngeplok) hanya bersaksi, dan pelaku pengikatan utama (Musawi) masih buron.
Kejanggalan Konstruksi Hukum: Menghukum Pembantu, Melindungi Pelaku Aktif
Saksi verbalisan dari Polsek Nonggunong, Bripka Mastoyo, menjelaskan bahwa penetapan Tolak Edy, Musahwan, dan Suud didasarkan pada peran mereka membantu pengikatan Sahwito.
Namun, penetapan ini menjadi cacat logika hukum ketika dihadapkan pada peran Senawi. Jika sanksi pidana dikenakan kepada mereka yang membantu tindakan fisik (pengikatan), maka peran Senawi yang secara aktif melakukan tindakan fisik lebih agresif (memukul/ngeplok) seharusnya menjeratnya sebagai terdakwa utama atau setidaknya turut serta, bukan hanya saksi.
Ini adalah kegagalan mendasar dalam menerapkan konsep hukum pidana:
Kesamaan Peran Actus Reus (Tindakan Fisik): Tindakan ngeplok yang dilakukan Senawi secara substansial lebih serius dibandingkan sekadar membantu pengikatan. Mengapa pelaku tindakan agresif dikecualikan dari jerat hukum?
Objektivitas Penyidikan: Penetapan tersangka terkesan tidak didasarkan pada bobot peran pidana, melainkan pada diskresi penyidik, merusak prinsip non-diskriminasi dalam penegakan hukum.
Desakan pada Majelis Hakim: Mengembalikan Roh Ius
Kuasa hukum mendesak Ketua Majelis Hakim, Tedja, untuk segera menghadirkan Senawi. Permintaan ini bukan hanya taktis, tetapi juga merupakan upaya restorasi terhadap prinsip-prinsip fundamental keadilan yang terkandung dalam Roh Ius.
Kasus Nomor 217/Pid.B/2025/PN.Smp ini telah berubah menjadi ujian integritas sistem peradilan. Pengadilan kini memegang mandat untuk menyelesaikan diskrepansi yang diciptakan oleh penyidik. Hakim dituntut untuk menjadi penjaga keadilan substantif, memastikan bahwa semua pihak yang terbukti aktif melakukan tindakan pidana diperlakukan setara.
Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 22 Desember 2025, dengan agenda krusial: pendalaman saksi dan pemanggilan Senawi.***

![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)
![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)