SUMENEP, JAWA TIMUR – Pelayanan air bersih, sebagai hak dasar publik, tengah menjadi sorotan tajam di Kabupaten Sumenep. Alih-alih mendapatkan layanan prima dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), warga justru terperangkap dalam dilema yang merugikan: aliran air yang macet hampir setiap hari, namun tagihan bulanan justru melonjak tak masuk akal.
Keluhan mendalam ini datang dari warga Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, yang menjadi potret nyata buruknya tata kelola layanan publik yang disediakan oleh Perumda Air Minum Sumekar.
Fajar, salah satu pelanggan di Desa Gunggung, mengungkapkan keprihatinannya pada Selasa (2/12/2025). Ia harus menanggung beban tagihan hingga Rp 200 ribu selama dua bulan terakhir, padahal air hanya mengalir sesekali dan dengan debit yang sangat kecil.
“Dua bulan saya bayar Rp 200 ribu, padahal airnya sering mati. Kalaupun hidup alirannya sangat kecil,” ungkap Fajar.
Kondisi ini bukan hanya mengganggu aktivitas rumah tangga seperti memasak, mandi, dan beribadah, tetapi juga mencerminkan adanya ketidakadilan dan minimnya transparansi komunikasi dari pihak penyedia layanan, yang hingga kini belum memberikan penjelasan rinci mengenai penyebab gangguan.
Titik Patah Distribusi: Mencari Sumber Masalah yang “Sudah Cukup Lama”
Gangguan distribusi air di kawasan Gunggung dan daerah lain di Sumenep sudah menjadi isu kronis, bukan lagi insiden sporadis. Direktur Perumda Air Minum Sumekar, Febmi Noerdiansyah, kepada wartawan membenarkan adanya gangguan tersebut dan mengakui bahwa masalah ini “sudah cukup lama terjadi.”
Ironisnya, di tengah krisis yang berkepanjangan, Febmi menyatakan bahwa tim teknis masih “terus mencari titik persoalannya”. Penelusuran menunjukkan bahwa masalah Perumda Sumekar bukan hanya terletak pada gangguan teknis, tetapi juga pada inefisiensi sistem secara keseluruhan.
Data audit sebelumnya mencatat, Angka Air Tidak Berekening (NRW) Perumda Sumekar pernah mencapai angka signifikan, yaitu 33,32% (Audit BPKP Tahun 2021). NRW adalah air yang hilang dan tidak tercatat sebagai pendapatan, yang biasanya disebabkan oleh:
-
Kebocoran pada pipa distribusi dan sambungan pelanggan.
-
Ketidakakuratan meter pelanggan.
-
Sambungan Liar atau Illegal Connection.
Tingginya NRW mengindikasikan bahwa infrastruktur air minum sangat tidak efisien dan rentan terhadap kebocoran yang sistematis. Ketika sistem distribusi mengalami kebocoran besar, tekanan air ke rumah tangga, terutama di ujung jaringan, akan berkurang drastis atau terhenti total, yang merupakan kondisi yang dialami warga Gunggung saat ini.
Jeritan Pelanggan: Dilema Tagihan Tinggi vs. Layanan Nol
Keluhan tagihan yang membengkak di tengah suplai air yang minim merupakan inti dari krisis pelayanan publik ini. Fajar mengeluhkan tagihan mencapai Rp200 ribu padahal air sering mati.
Pihak Perumda Sumekar berdalih bahwa penagihan tetap mengacu pada angka meter (kilometer) pelanggan. Meskipun secara administratif legal, klaim ini justru menimbulkan pertanyaan serius:
-
Ketidakakuratan Meter: Jika air sering mati, bagaimana konsumsi tetap tinggi? Hal ini bisa mengindikasikan adanya ketidakakuratan pada meter pelanggan atau adanya air-locking (udara yang terperangkap dalam pipa yang memutar meter), yang merupakan salah satu komponen NRW.
-
Kualitas Pelayanan Minimal (SPM): Perumda adalah BUMD yang seharusnya menjalankan fungsi social oriented, bukan sekadar profit oriented. Kelambanan penanganan gangguan dan ketiadaan air bersih selama dua bulan dianggap melanggar Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Sebagai solusi jangka pendek, Direktur Febmi menyatakan bahwa pihaknya memaksimalkan pengiriman air melalui mobil tangki. Namun, warga berhak menuntut solusi permanen dan responsif, bukan hanya penanganan darurat. Kejadian serupa di wilayah lain, seperti di Desa Pinggirpapas, sempat memicu sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang mendesak Perumda agar lebih responsif.
Kisah krisis air bersih di Desa Gunggung adalah cerminan kegagalan Perumda Sumekar dalam menjalankan amanah untuk menyediakan kebutuhan dasar. Perusahaan wajib segera melakukan audit jaringan secara menyeluruh, mengganti pipa yang bocor, dan meningkatkan transparansi komunikasi untuk memulihkan kepercayaan publik yang kini tengah terkikis.***








