
STOP NARKOBA!Pelaku Inisial WS (42) Tak Berkutik di Teras Rumah, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda: “Tidak Ada Ruang Bagi Pengedar!”
SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali mencatatkan keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan narkotika. Seorang pria terduga pengedar sabu berinisial WS (42), warga Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, berhasil diamankan pada Jumat malam, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.
WS diringkus saat berada di teras rumahnya. Penangkapan berlangsung dramatis setelah petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang sempat berusaha membuang barang bukti sabu ke lantai saat penggerebekan mendadak.
🔎 Barang Bukti Lengkap Disita: 5 Poket Sabu dan Timbangan Digital
Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, Akp Widiarti S, S.H., menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan peran WS sebagai pengedar.
“Pelaku sempat membuang barang haram tersebut, namun berhasil kami amankan. Total ada 5 poket sabu dengan berat netto 1,40 gram yang kami sita,” ungkap Akp Widiarti.
Selain lima poket sabu, petugas juga mengamankan:
- Sebuah timbangan elektrik, yang menjadi indikasi kuat praktik jual beli.
- Sendok sabu, pipet kaca, dan seperangkat alat hisap (bong).
- Plastik klip kosong dan korek gas.
- Satu unit handphone yang diduga kuat digunakan untuk memuluskan transaksi narkoba.
Tersangka WS kini telah mengakui semua barang bukti tersebut adalah miliknya dan langsung digelandang ke Mapolres Sumenep untuk proses penyidikan.
⛓️ Ancaman 20 Tahun Penjara Menanti Pengedar di Payudan Daleman
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif aparat di wilayah pedesaan yang sering dijadikan target peredaran narkoba.
“Polres Sumenep tidak akan memberikan ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Rivanda, seraya mengajak masyarakat untuk aktif melapor.
WS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini membawa ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, dan mengirim sampel sabu ke Labfor Polda Jatim untuk pembuktian.
“Semua proses akan dilakukan hingga tuntas dan transparan. Komitmen kami jelas, Sumenep harus bersih dari narkoba,” tutup Akp Widiarti.
(hms/fer)

![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)