Korupsi Merajalela? Dana Pajak Rokok Jadi Sorotan di Sumenep

Terbit: 27 Agustus 2025 | 23:10 WIB

SUMENEP, MaduraExpose.com — Di tengah desakan publik agar pemerintah transparan, penggunaan dana pajak rokok di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan tajam.

 

Tim gabungan dari Bagian Perekonomian dan sejumlah dinas terkait dikabarkan turun ke lapangan untuk memantau penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) semester pertama tahun 2025. Namun, pemantauan mendadak ini justru memicu kecurigaan publik, bukan meredamnya.


 

Proyek Rabat Beton dan Sumur: Sekadar Formalitas?

 

Pada hari pertama, tim memantau proyek pembangunan rabat beton untuk jalan usaha tani di Kecamatan Bluto dan Saronggi. Plt. Subkoordinator SDM, Andri Maulana, mengklaim proyek tersebut “sudah terselesaikan dengan baik” dan “bisa dinikmati petani.” Ia juga memantau pembangunan sumur dalam di Desa Aeng Tongtong, yang diklaim mampu mengairi puluhan hektar lahan petani.

 

 

Namun, pernyataan ini patut dipertanyakan. Mengapa pemantauan baru dilakukan di semester kedua, setelah dana DBHCHT sudah habis terserap? Apakah tim benar-benar memeriksa secara detail atau hanya sekadar formalitas untuk memenuhi laporan? Publik berhak curiga, apakah ada “proyek siluman” atau penggelembungan dana yang luput dari pengawasan ketat?

 


 

Pupuk Bersubsidi, Gudang, dan Transparansi yang Hilang

 

Tim juga dilaporkan mengunjungi gudang pupuk UD. Sugih Waras Santosa untuk memantau ketersediaan pupuk bersubsidi. Pengecekan ini penting, mengingat kelangkaan dan dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi seringkali menjadi masalah klasik yang merugikan petani.

 

Pertanyaannya, apakah pemantauan sesaat ini cukup untuk memastikan pupuk benar-benar sampai ke petani dengan harga yang sesuai? Atau justru tim hanya melihat “permukaan” tanpa mengusut tuntas siapa saja yang bermain di balik distribusi pupuk ini?


 

Masyarakat Menuntut Keterbukaan Penuh

 

DBHCHT merupakan uang rakyat yang berasal dari keringat petani dan pekerja di industri rokok. Namun, transparansi penggunaannya masih menjadi misteri. Publik mendesak agar Pemkab Sumenep tidak hanya sekadar melakukan pemantauan formal, tetapi juga membuka seluruh data penggunaan dana ini secara rinci kepada masyarakat.

 

Tanpa transparansi dan pengawasan ketat dari publik, dana sebesar ini sangat rentan diselewengkan. Saatnya Pemkab Sumenep membuktikan bahwa uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya oknum-oknum di balik layar.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *