Proyek Tugu Keris Sumenep: Kebanggaan Identitas atau Pemborosan Anggaran?

Terbit: 2 Agustus 2025 | 12:53 WIB

Pemerintah Kabupaten Sumenep berencana membangun Tugu Keris di sisi barat Taman Bunga Potre Koneng. Proyek ini disebut-sebut sebagai upaya untuk memperkuat identitas Sumenep sebagai “Kota Keris”. Namun, di balik rencana yang tampak mulia ini, muncul sejumlah pertanyaan kritis mengenai urgensi, anggaran, dan transparansi pelaksanaannya.

Pembangunan tugu ini akan menggantikan Tugu Kuda Terbang yang telah dibongkar karena kondisinya rusak. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep menganggarkan Rp96,39 juta dari APBD 2025 untuk proyek ini. Anggaran yang mendekati seratus juta rupiah ini menjadi sorotan utama. Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Sumenep, Moh Hasinuddin Firdaus, menyebutkan bahwa proyek ini masih dalam tahap perencanaan dan proses penunjukan rekanan pelaksana.

Di satu sisi, gagasan untuk membangun Tugu Keris sebagai representasi identitas budaya Sumenep patut diapresiasi. Keris memang merupakan salah satu warisan budaya tak benda yang penting bagi masyarakat Sumenep. Kehadiran tugu ini dapat menjadi simbol kebanggaan dan daya tarik wisata baru. Tugu Kuda Terbang yang sudah rusak memang perlu diganti, dan memilih ikon keris terasa pas dengan julukan Sumenep sebagai Kota Keris.


 

Kritik Konstruktif: Prioritas dan Akuntabilitas

 

Meskipun demikian, ada beberapa hal yang perlu dicermati dan dikritisi secara konstruktif dari proyek ini:

 

1. Urgensi dan Prioritas Pembangunan

 

Dengan anggaran yang cukup besar, penting untuk mempertanyakan apakah pembangunan tugu ini merupakan prioritas utama bagi Sumenep saat ini. Apakah anggaran Rp96,39 juta tidak bisa dialihkan untuk sektor yang lebih mendesak, seperti perbaikan infrastruktur jalan, sanitasi, atau peningkatan fasilitas pendidikan? Pembangunan tugu memang penting untuk estetika kota, tetapi kebutuhan dasar masyarakat seharusnya menjadi prioritas utama.

 

2. Transparansi Anggaran dan Pengadaan

 

Proses penunjukan rekanan pelaksana yang masih “dalam proses” menimbulkan pertanyaan tentang transparansi. Apakah proses ini dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur? Publik berhak tahu siapa yang akan mengerjakan proyek ini dan bagaimana anggaran digunakan secara efisien dan akuntabel. Pengawasan publik sangat diperlukan untuk mencegah adanya potensi penyimpangan atau pemborosan anggaran.

 

3. Desain dan Kualitas

 

Bagaimana dengan desain Tugu Keris itu sendiri? Apakah sudah melalui sayembara atau setidaknya melibatkan seniman lokal? Desain yang baik akan merepresentasikan keris Sumenep dengan tepat dan artistik, bukan sekadar patung biasa. Dengan anggaran yang ada, Tugu Keris yang dibangun seharusnya memiliki kualitas material dan detail yang memuaskan agar dapat bertahan lama dan tidak bernasib sama seperti Tugu Kuda Terbang yang mudah rusak.

Pemerintah Kabupaten Sumenep memiliki kesempatan emas untuk tidak hanya membangun sebuah tugu, tetapi juga membangun kepercayaan publik. Rencana pembangunan Tugu Keris bisa menjadi simbol kebanggaan jika dikelola dengan transparan, prioritas yang tepat, dan kualitas yang mumpuni. Namun, jika tidak, proyek ini hanya akan dianggap sebagai pemborosan anggaran tanpa manfaat signifikan bagi masyarakat Sumenep secara keseluruhan.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *