Bursa Saham Anjlok, Said Abdullah Ingatkan OJK Tidak Lebay

Terbit: 18 Maret 2025 | 17:30 WIB

Suemenep- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak lebay atau berlebihan dalam menanggapi penurunan indeks bursa saham pada hari ini, Selasa, 18 Maret 2025.

Said Abdullah menuturkan, jika OJK terlalu berlebihan dalam menyikapi anjloknya bursa saham saat ini, maka akan berdampak negatif bagi para pelaku pasar.

“Hendaknya otoritas bursa dan OJK tidak over reaction yang justru menstimulasi reaksi berlebihan dari pelaku pasar lebih luas untuk kian mendorong aksi jual,” kata Said Abdullah kepada wartawan, Selasa, 18 Maret 2025.

“Sebab pasar SBN dan valuta asing keadaannya biasa saja. Cermati perkembangan setidaknya satu dua hari ini,” sambungnya.

Said menyarankan OJK dan otoritas bursa untuk memperluas basis investor dalam jangka panjang.

“Terutama di sektor ritel, dan inovasi produk. Terutama syariah untuk memperkuat pasar saham kita,” ujarnya.

Selain itu, Said juga meminta agar otoritas bursa tidak membuat gaduh pasar saham.

“Mengimbau para pihak yang tidak berkaitan dengan otoritas bursa tidak menambah kepanikan pasar dengan langkah-langkah yang diniatkan untuk meredakan keadaan, (tapi) justru makin menimbulkan perhatian dan reaksi berlebihan dari para pelaku pasar,” tutupnya.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Haji Her di Hyatt dan Teka-teki KPK

Terbit: 10 April 2026 | 00:00 WIB MADURAEXPOSE.COM – JAKARTA – Tokoh sentral industri tembakau Madura, Khairul Umam alias Haji Her, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pusaran…

Beli Elpiji 3 Kg Pakai Retina Mata? Said Abdullah: Jangan Hamburkan Anggaran!

Terbit: 6 April 2026 | 23:20 WIB JAKARTA, MaduraExpose.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, melemparkan usulan revolusioner guna membendung kebocoran subsidi energi yang kian membengkak. Politisi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *