Yusril ‘Turun Gunung’: Perburuan Aktor Intelektual Penyiram Air Keras Dimulai!

Terbit: 14 Maret 2026 | 08:54 WIB

JAKARTA, MaduraExpose.com – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengutuk keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Yusril menegaskan bahwa insiden tersebut bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan sebuah serangan langsung terhadap nilai-nilai demokrasi dan amanat konstitusi dalam penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Dalam pernyataan resminya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026) dini hari, Yusril menginstruksikan Polri untuk melakukan investigasi komprehensif. Menko menekankan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan harus menyisir hingga ke akar aktor intelektual yang berada di balik skenario penyerangan terorganisasi tersebut. Penegasan ini muncul sebagai respons atas pola serangan yang mengindikasikan adanya perencanaan matang terhadap korban.

Baca Juga: Dandhy Laksono ‘Menyalak’: Jejak Air Keras Novel Baswedan Berulang di Tubuh Andrie Yunus!

Yusril juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Metro Jaya dan Bareskrim Polri guna memastikan pengusutan berjalan objektif. Langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menjunjung tinggi ruang dialog dan tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap tindakan kekerasan, sekalipun terhadap pihak-pihak yang memiliki pandangan politik berseberangan dengan pemerintah.

Secara administrasi publik dan supremasi hukum, pernyataan tegas Menko Yusril ini memberikan sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi para pembela HAM. Langkah proaktif pemerintah ini diharapkan dapat meredam keresahan masyarakat sipil sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap jaminan keamanan dan kebebasan berpendapat di tanah air. (Red)

Catatan Redaksi: Pernyataan Menko Prof. Yusril Ihza Mahendra yang mendesak pengungkapan aktor intelektual di balik tragedi Andrie Yunus adalah angin segar bagi penegakan hukum kita. Namun, publik tidak cukup hanya dengan retorika; pembuktian di lapangan adalah satu-satunya mata uang yang berlaku dalam kepercayaan demokrasi. MaduraExpose.com akan terus mengawal janji pemerintah ini agar kasus air keras tidak lagi berakhir menjadi lembaran ‘berkas tak bertuan’ seperti sejarah-sejarah kelam sebelumnya.

Ferry Arbania Executive Editor, Madura Expose Global Media

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

KPK “Ubek-ubek” Gurita Cukai: Tiga Bos Rokok Terseret Pusaran Korupsi Bea Cukai!

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan update penindakan kasus korupsi bea cukai yang melibatkan pengusaha rokok.

Mahfud MD ‘Sentil’ KPK Soal UU Tahanan Rumah YCQ

Terbit: 29 Maret 2026 | 05:33 WIB “Diskursus mengenai rasa keadilan publik kembali terusik. Prof. Mahfud MD, tokoh nasional sekaligus pakar hukum asal Madura, melontarkan kritik retoris yang menohok nalar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *