Kilas Balik 2023: Mantan Kades Ditahan Gegara Kasus BLT Dana Desa

Terbit: 31 Desember 2023 | 03:14 WIB

Sampang (Maduraexpose.com) Dua bulan yang lalu tepatnya pada Jumat 15 September 2023, Kejaksaan Negeri Sampang telah menahan seorang mantan Kepala Desa (Kades) karena diduga melakukan korupsi bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) yang dilaporkan masyarakat.

Kepala Kejari Sampang Budi Hartono kepada wartawan ketika itu menyatakan, tersangka korupsi BLT-DD itu berinisial AM, yang merupakan mantan kepala desa di Kecamatan Kota Sampang, Madura, Jawa Timur.

“Yang bersangkutan ini merupakan tersangka kasus dugaan korupsi BLT-DD pada tahun anggaran 2021,” demikian Kajari Sumenep dikutip dari liputan6.

Pengusutan kasus dugaan korupsi itu, kata Kajari, dilakukan setelah institusi yang dipimpinnya itu menerima laporan masyarakat.

Peran tersangka sebagai penanggung jawab dan perbuatannya itu diduga merugikan negara hingga Rp359 juta lebih.

Hasil penyelidikan yang dimulai sejak tahun 2022 silam, pihaknya menemukan adanya peristiwa pidana dugaan tindak pidana korupsi.

“Kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Jaksa Penyidik. Setelah itu dilakukan pemanggilan saksi sebanyak 100 orang lebih,” imbuhnya menerangkan.

Hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti lainnya berupa dokumen pertanggungjawaban dan lainnya, diperoleh dua alat bukti yang cukup tentang peristiwa tindak pidana korupsi.

Penyidik menetapkan mantan Kades bersangkutan sebagai tersangka.

Tersangka ditahan penyidik sejak 11 September 2023 dan dititipkan di Rutan Kelas IIB Sampang.

“Saksi yang diperiksa ini, baik dari penerima bantuan dan pihak-pihak terkait,” imbuh Kajari Budi Hartono.

Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 3 junto Pasal 8 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2001, Ancaman pidana-nya maksimal 20 tahun. (lp6/fer)

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Tragedi Anggaran Sumenep

    Terbit: 10 Maret 2026 | 14:14 WIB SUMENEP – Nasib 330 desa di Bumi Sumenep sedang berada di titik nadir. Jika pada era Bupati KH A. Busyro Karim (2015-2020), grafik…

    Skandal Setengah Miliar Dana Desa di Sumenep: Kades ‘Sakti’ Bungkam, LSM TOPAN Seret ke KPK

    Terbit: 27 Februari 2026 | 23:31 WIB MADURAEXPOSE.COM – Aroma tak sedap dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di salah satu desa di Kabupaten Sumenep kini memasuki babak…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *