Soal Pemecatan Direktur PD Sumekar,Budayawan:Gimana Nasib Keluarganya?

Terbit: 21 Mei 2022 | 22:17 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com)— Kontroversi mengenai desakan pemecatan terhadap Direktur PD. Sumekar setelah yang bersangkutan digrebek warga dan aparat saat berduaan dengan seorang perempuan cantik disalah satu perumahaan Desa Kolor Sumenep mendapat respon dari salah satu Budayawan Sumenep Tadjul Arifien R.

Tadjul mengaku tidak kenal dengan Direktur PD Sumekar, namun dirinya mencoba melihat persoalan tersebut secara logis dan positif.

“Banyak oknum pejabat yang kawin siri, hanya mereka pintar cara melakukannya sehingga tidak ada yang tahu. Saya tidak kenal dengan Dirut PD Sumekar, hanya saya berpikiran logis dan positif” terang Tadjul Arifin,R melalui pesan pribadinya yang diterima Maduraexpose.com, Sabtu malam 21 Mei 2022.

Penulis buku berjudul “Peran Ulama Dalam Perjuangan Melawan Penjajah di Sumenep” yang baru terbit ini menambahkan, pemecatan terhadap Direktur PD.Sumekar dinilai tidak perlu dilakukan.

“Bagi saya Dirut PD Sumekar tidak perlu sampai dipecat, karena apa yang dia lakukan tidak menyalahi regulasi yang memang membatasinya,” imbuhnya.

Budayawan yang juga pernah aktiv di LSM ini mengambarkan, andaikata Direktur PD Sumekar benar melakukan hal seperti yang berkembang dalam pemberitaan media, pihaknya tetap berharap yang bersangkutan diberi kesempatan.

“Andai dia salah dan kena sanksi moral, iya sudah dijalaninya dengan digoreng berhari-hari di medsos, Lalu mau diapakan lagi ?? Dia punya keluarga yang jadi tanggungannya, lalu gimana nasib keluarganya ?? Dan saat ini siapa orangnya yang betul-betul-bersih??” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, DD Direktur PD.Sumekar digrebek warga saat bersama perempuan di Perumahan Kolor Sumenep. Keduanya membuat pernyataan bermaterai 10000.

Dalam surat pernyataan bermaterai itu juga ditandatangani tiga orang saksi. Keduanya menyatakan siap menikah dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Mereka juga mengakui perselingkuhannya selama dua bulan.
Berikut isi surat pernyataan lengkap pasangan selingkuh usai digerebek warga:
1. Tidak akan mengulangi lagi tindakan perselingkuhan di lingkungan Jl. Adi Poday RT 002 RW 005 Desa Kolor.
2. Mengakui telah melakukan perselingkuhan selama dua bulan.
3. Siap untuk menikahi dan dinikahi paling lambat bulan Juni 2022.
4. Bersedia memberikan kompensasi perbaikan jalan rabat beton sepanjang ± 160 m²/ 100 sak setara semen.

Dalam surat pernyataan itu juga diterangkan bahwa apabila dikemudian hari tidak mentaati, mereka bersedia pindah tempat tinggal atau dilaporkan kepada pimpinan.
[mm/fa/tim]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *