Tokoh Kangean Surati Bupati, Desak Direktur PD.Sumekar Dipecat Tidak Hormat

Terbit: 12 Mei 2022 | 11:03 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com)— Dugaan perselingkuhan Direktur PD.Sumekar MR alias DD dengan seorang perempuan asal kepulauan membuat Tokoh masyarakat Pulau Kangean naik pitam dan meminta Bupati Sumenep Achmad Fauzi,SH,MH segera memecat DD dengan cara tidak hormat.

“Ya benar, saya yang buat surat itu.Intinya kami meminta Bapak Bupati segera memecat secara tidak hormat Direktur PD.Sumekar karena telah mencoreng nama baik Pemkab Sumenep,” ujar Sahnan dikonfirmasi Maduraexpose.com, Rabu 11 Mei 2022.

Selain meminta Bupati segera Mencopot Direktur PD.Sumekar dengan tidak hormat, Ketua MP3S asal Pulau Kangean ini juga meminta Bupati agar Direktur PD.Sumekar segera merealisasikan janjinya untuk menikahi FL, janda kembang yang digrebek bersama DD di salah satu perumahan Desa Kolor, Kota Sumenep tersebut.

“Kepada Bapak Bupati Sumenep, dengan ini kami sampaikan terkait kasus perselingkuhan Dirut PD Sumekar yang telah mencoreng nama kabupaten Sumenep, kami dari Lembaga MP3S meminta kepada Bupati Sumenep yang mempunyai tongkat kepemimpinan untuk dapatnya menyelesaikan kasus perselingkuhan ini. Memecat Direktur PD Sumekar secara tidak hormat , melaksanakan kewajibannya yang sudah dibuat perjanjian sendiri oleh Direktur PD.Sumekar untuk bertanggung jawab mengawini selingkuhannya,”. imbuh Ketua MP3S.

Kerap diberitakan sebelumnya, MR alias DD yang tak lain Direktur PD.Sumekar digrebek bersama perempuan yang baru-baru ini berstatus janda. Saat digelandang ke rumah Kepala Desa Kolor, DD membuta surat pernyataan bermaterai yang didalamnya menyatkan siap tidak mengulangi perbuatannya yang meresahkan warga Kolor. Dalam pernyataan itu jelas dinyatakan bahwa Direktur PD.Sumekar siap menikahi perempuan itu paling lambat bulan Juni 2024.

Pasca merebaknya pemberitaan di sejumlah media, ponsel pribadi Direktur PD.Sumekar dikeluhkan wartawan karena tak bisa dihubungi.
Bahkan pihak Pemkab pun mengaku kesulitan melakukan pemanggilan terhadap DD dengan asalan yang tak jauh berbeda dengan yang dialami para kuli tinta, yakni nomor HP yang bersangkutan tak bisa dikonfirmasi. [MM/AHA/FA]

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *