Disdik Sumenep Perjuangkan Nasib Ratusan Guru Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu

Terbit: 27 September 2025 | 13:52 WIB

SUMENEP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan nasib guru honorer. Sebanyak 476 guru honorer yang sebelumnya tidak masuk dalam daftar usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, kini akan kembali diusulkan. Langkah ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Dinas Pendidikan (Disdik) bersama Bupati, Sekretaris Daerah, dan OPD terkait.


 

Solusi untuk Ratusan Guru Honorer

 

Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyatakan bahwa pengusulan kembali ini merupakan solusi yang dicari bersama untuk memberikan kesempatan kepada para guru honorer. “Alhamdulillah kita kemarin ke Pak Bupati, kita cari solusi. Biar teman-teman ini bisa mengikuti paruh waktu karena mereka menginginkan NIP katanya,” ungkap Agus, Jumat (26/09/2025).

 

Menurut Agus, meskipun secara data di Dapodik kebutuhan guru di Sumenep sudah terpenuhi, Pemkab merasa bertanggung jawab untuk mencari jalan keluar. Kebijakan ini diambil meski Surat Keputusan (SK) honorer mereka dikeluarkan oleh kepala sekolah, bukan oleh Pemkab.

 


 

Penundaan Penutupan Sekolah demi Peluang Guru

 

Sebagai bagian dari upaya ini, rencana penutupan sejumlah sekolah dengan jumlah murid minim untuk sementara waktu ditunda. Keputusan ini diambil agar para guru honorer yang belum masuk daftar usulan tetap memiliki peluang. “Kita mau penutup sekolah. Rencana itu kita izin ke Pak Bupati, tapi kalau ditutup, peluang mereka tidak ada. Akhirnya ya untuk sementara waktu ditunda dulu,” jelas Agus.

 

 

Dengan penundaan ini, para guru honorer diharapkan tetap memiliki kesempatan untuk diakomodasi. Namun, Agus mengingatkan bahwa tidak semua formasi tambahan dapat diarahkan ke posisi guru, mengingat data kebutuhan yang sudah terpenuhi. “Kalau untuk kebutuhan guru, insya Allah tidak bisa masuk ke guru semua. Tapi sebagian besar yang kita usulkan kemarin nanti akan diarahkan ke teknis,” pungkasnya.

 

 

Pemkab Sumenep berharap kebijakan ini dapat memberikan kesempatan dan kepastian bagi para guru honorer, meskipun penempatan mereka nantinya tidak seluruhnya berada di bidang pendidikan.

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *