Kejagung Periksa Kepala SKK Migas dan Pejabat Kunci ESDM Hingga Lemigas

Terbit: 7 Oktober 2025 | 04:33 WIB

MaduraExpose.com– Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) semakin intensif.

 

Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil dan memeriksa lima saksi kunci dari berbagai instansi, termasuk Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

 

 

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) ini berlangsung pada Senin, 6 Oktober 2025.


 

Kepala SKK Migas Diperiksa untuk Perkuat Pembuktian

 

Saksi berinisial DS diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala SKK Migas. Keterangan dari pimpinan lembaga pengawas hulu migas ini dianggap krusial untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang menjerat tersangka HW dkk.

 

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi yang diduga terjadi pada periode 2018-2023.

 

 

“Pemeriksaan DS dan empat orang saksi lainnya dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ujar Anang dalam keterangan tertulisnya.

 

 


 

Keterlibatan Instansi Pemerintah Lain dan Anak Usaha Pertamina

 

Selain dari SKK Migas, Kejaksaan Agung juga memanggil saksi dari dua institusi pemerintah lainnya yang terkait erat dengan tata kelola migas:

  1. Lemigas: Saksi berinisial AL diperiksa sebagai Koordinator Pengujian Pengelolaan Minyak Bumi pada Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) periode 2021 hingga saat ini.
  2. Kementerian ESDM: Saksi berinisial WSP diperiksa dari Koordinator Pelayanan dan Pengawasan Kegiatan Usaha Hilir Minyak Bumi, bagian dari Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

 

 

Sementara itu, dua saksi lain berasal dari internal perusahaan pelat merah tersebut:

  1. WSW diperiksa selaku General Manager PT Kilang Pertamina Internasional RU-IV Cilacap sejak tahun 2024.
  2. LYS diperiksa selaku Senior Manager Management Reporting anak usaha, PT Kilang Pertamina Internasional.

 

 

Pemeriksaan lintas institusi ini menunjukkan bahwa penyidik tengah mendalami secara menyeluruh dugaan korupsi yang mencakup alur tata kelola minyak mentah mulai dari hulu (SKK Migas/KKKS), pengujian kualitas (Lemigas), regulasi hilir (ESDM), hingga pemrosesan di kilang-kilang Pertamina.

 

 

Kasus ini disoroti publik mengingat sektor migas melibatkan dana besar negara, dan dugaan korupsi di dalamnya berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.

 

[kjg/gim/dbs]

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Kodim Sumenep Serahkan Truk Operasional KDKMP, Perkuat Ekonomi Desa

Terbit: 28 April 2026 | 12:19 WIB SUMENEP – Langkah strategis ditempuh Kodim 0827/Sumenep dalam memperkuat urat nadi perekonomian perdesaan. Penyerahan satu unit truk operasional kepada Kelompok Daerah Kerja Mandiri…

Dandim Sumenep Gaspol: Jembatan Ambunten & Bedah Rumah Warga

Terbit: 26 April 2026 | 11:31 WIB SUMENEP – Komitmen TNI dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan pengentasan hunian tidak layak di Sumenep kian nyata. Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *