Respon GPMD, Plt Kepala DPMD Sumenep: Hakikatnya Pembentukan BUMDes Tak Bisa Dipaksakan

Terbit: 24 Maret 2022 | 11:21 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com)–Plt Kepala DPMD Sumenep Moh Ramli merespon masukan Ketua Gerakan Pemberdayaan Masyarak Desa (GPMD) terkait dengan banyaknya desa yang belum membentuk BUMDes.

Dijelaskan Ramli, Pemjab Sumenep melalui DPMD secara riil sudah ada upaya kongkrit melalui Regulasi dengan perbup yang mengatur secara tekhnis.

Kemudian terkait dengan Peningkatan kapasitas para pelaku BUMDES/BUMDES BERSAMA.

Terakhir, lanjut Ramli, Pembinaan fasilitasi membuka peluang usaha dan kerja sama dengan sejumlah pihak sepeeri PT POS, Pertamina, BNI, BRI dan lainnya.

“Adapun terkait dengan desa yang belum terbentuk pada hakekatnya tidak bisa dipaksakan, sebab pembentukan BUMDes itu harus melihat potensi dan kelayakan usaha. Konsekwensinya ada penyertaan modal dari APBDes,” demikian Moh. Ramli dalam keterangannya via What

Ramli juga menyetir sebuap Perbup nomor 84 Tahun 2021 tanggal 30 November 2021.

Sebelumnya Fathol Bari, Ketua GPMD mendesak DPMD Sumenep agar turun tangan membantu pembentukan BUMDes disejumlah desa.

Disisi lain terkait BUMDes tersebut, telah lama mendapat perhatian Bupati Sumenep, Achmad Fauzi,SH,MH menghimbau Kepala Desa terus berupaya memperkuat dan mendorong ekonomi masyarakat dengan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam rangka mengembangkan potensi masing-masing desa.

“Kepala desa jangan menyurutkan komitmen meningkatkan perokonomian masyarakat di tengah wabah COVID-19, tetapi berupaya memperkuat dan mendorongnya melalui BUMDes untuk mengembangkan potensi desa,” kata Bupati dalam sebuah acara baru-baru ini.

Menurutnya, Pemerintahan Desa dengan memberdayakan BUMDes bisa menggerakkan perekonomian masyarakat yang menurun di tengah wabah COVID-19..

“Kepala Desa bisa menggunakan Dana Desa (DD) sesuai amanat Undang-undang untuk membentuk BUMDes, karena dengan pemberdayaan BUMDes ini mampu menggerakkan perekonomian masyarakat di tengah wabah COVID-19,”sambungnya.

“Sebagai motivasi selayaknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diberdayakan, guna mengembangkan potensi desa demi mendorong kesejahteraan masyarakat di desanya,” imbuh Bupati, Kamis .(***/fer)

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

    Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

    10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

    Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *