Empat Karaoke ini Sudah “Dijamah” Anggota DPRD

Terbit: 7 Januari 2015 | 07:49 WIB

Pamekasan, MaduraExpose.com- Belakangan ini kesibukan anggota Komisi 1 DPRD Pamekasan terus bertambah. Salah satunya dengan melakukan sidak kesejumlah tempat hiburan dan karaoke.

#ilustrasi-hurek
#ilustrasi-hurek

Informasi yang dihimpun MaduraExpose.com menyebutkan, langkah taktis para politisi parlemen ini untuk memastikan adanya penyesuaian Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28/2014 tentang pengelolaan tempat hiburan.

Harapannya agar semua pemilik tempat karaoke, dalam pengelolaannya menyesuaikan dengan perbub yang baru. Salahsatu penyesuaian yang dimaksud mengenai penggunaan penerangan lampu yang cukup alias tidak remang-remang.

Dari empat ‘rumah’ karaoke yang sudah disidak anggota DPRD Pamekasan tersebut yakni, Puja Sera di Jalan Niaga, Kampoeng Qta di Jalan Wahdi Hasyim, Dapur Desa di Jalan Raya Trasak dan Restoran Puteri di Jl Trunojoyo, Kota Pemekasan, Madura, Jawa Timur.

“Sidak ini untuk memastikan apakah tempat Karaoke yang ada sudah menyesuaikan dengan Perbub atau belum”, ujar Ismail, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan.

(bbs/fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *