Kepala BPBD Diisukan Dicokok Polisi Karena Pencabulan

Terbit: 21 Desember 2014 | 10:33 WIB

Sampang, MaduraExpose.com- Kalangan pejabat Sampang tiba-tiba menjadi geger dengan munculnya isu perbuatan asusilan, yang diduga melibatkan Wisnu Hartono (WS), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Ilustrasi korban pencabulan di bawah umur (Istimewa)
Ilustrasi korban pencabulan di bawah umur (Istimewa)
WS dikabarkan telah di cokok anggota Polrestabes Surabaya di rumahnya yang terletak di Perumahan Selong Permai terkait Dugaan sementara melakukan kasus pencabulan anak di bawah umur.

“Informasinya beliau (Wisnu Hartonno) ditahan Polrestabes Surabaya.Namun kepastiannya belum jelas,” uangkap AKBP Yudo Nugroho, Kapolres Sampang melalui AKP Hari Regasa kepada awak media, Minggu (21/12/2014).

Kendati demikian, lanjutnya, penangkapan bisa saja terjadi tanpa adanya koordinasi sebelumnya dengan pihak aprat kepolisian Sampang.

Terkait penangkapan tersebut, diakui juga oleh salah satu warga Imam Bonjol sembari menunjukkan bukti informasi penangkapan Polrestabes Surabaya terhadap Kepala BPBD Sampang oleh Polisi Surabaya.

Namun terakhir, bantahan keras di sampaikan Wisnu Hartono, Kepala BPBD Sampang. Sayangnya, bantahan itu hanya melalui SMS yang dikirimkan Wisno kepada salah satu media pemberitaan pemerintah.

(bjt/rri/mex/fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *