Anggota DPRD Minta Bambang Dicopot jadi Kadis Cipta Karya

Terbit: 27 November 2014 | 14:47 WIB

Bambang Iriyanto, Kadis PU Cipta Karya Sumenep saat memenuhi panggilan Polres Sumenep, Senin 18 Nopember 2014. (Dok/MaduraExpose.com)
Bambang Iriyanto, Kadis PU Cipta Karya Sumenep saat memenuhi panggilan Polres Sumenep, Senin 18 Nopember 2014. (Dok/MaduraExpose.com)
Sumenep, MaduraExpose.com- Siapa sangka Bambang Irianto, mantan Kepala Disbudparpora yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas PU Cipta Karya bakal berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dilaporkan penghinaan institusi Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Ach. Novel, kuasa hukum Bambang Iriyanto mengakui jika klinenya sudah ditetapk sebagai tersangka dugaan kasus penginaann institusi Polres Sumenep saat di lakukan pemeriksaan pertama pada Senin (18/11) kemarin.

“Pak Bambang, Kepala Dinas PU Citpta Karya di periksa sebagai tersangka dalam kasus penghinaan, yang kemudian di laporkan Polres Sumenep”, ujar Novel, Kuasa Hukum Bambang Iriyanto, Kepala Dinas PU Cipta Karya.

Sementara M.Yusuf anggota DPRD Sumenep mengaku sangat menyesalkan adanya kasus tersebut. Pihaknya mendesak Bupati Sumenep A.Busyro Karim segera mencopot Bambang Iriyanto sebagai Kepala Dinas PU Cipta Karya.

“Apalagi kasus yang menimpa Bambang Iriyanto bukan pencemaran nama baik baik biasa. Tetapi sudah menyangkut nama baik institusi Polres Sumenep”, papar M.Yusuf anggota DPRD Sumenep.

Pihaknya meminta Bupati supay buka telinga terkait permasalahan tersebut dan tidak terkesan melindungi ‘anak buahnya’

“Jadi kalau Bupati ingin di pilih lagi harus buka telinga dan yang bersangkutan (Bambang Iriyanto) segera dicopot dari jabatannya”, timpalnya menambahkan.

(JN88/Fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *