Yusril Ingatkan Jokowi Risiko Larang Menteri ke DPR

Terbit: 27 November 2014 | 14:18 WIB

MaduraExpose- Guru besar ilmu hukum tata negara dari Universitas Indonesia (UI), Yusril Ihza Mahendra mengaku heran dengan keputusan Presiden Joko Widodo melarang para menterinya datang ke DPR. Padahal, ada hal yang harus segera dibahas oleh pemerintah dan DPR terkait keberadaan menolak Perppu Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Hal itu disampaikan Yusril saat ditemui wartawan di sela-sela rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR dengan pakar politik dan tata negara, Rabu (26/11). Dalam RDPU itu, Yusril bersama sejumlah pakar ilmu politik dimintai pendapat mengenai keberadaan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 yang membatalkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pilkada.

Menurut Yusril, para menteri Kabinet Kerja seharusnya tetap datang dan berdiskusi dengan DPR membicarakan soal nasib perppu itu. Sebab, jika perppu sampai ditolak DPR maka akan terjadi kekosongan hukum.

“Ini masalah besar bagi konstitusi. Saya juga heran kenapa Jokowi melarang para menterinya datang ke DPR. Datanglah, diskusi dengan DPR,” kata Yusril.

Menurutnya, Perppu Pilkada merupakan salah satu masalah bangsa yang harus segera diselesaikan. Apalagi, pada tahun 2015 banyak daerah akan menyelenggarakan pilkada serentak. Jika perppu itu sampai ditolak DPR, maka akan berpotensi menimbulkan gejolak di daerah.

“Ini masalah bangsa. Kalau perppu ditolak akan ada kevakuman hukum, daerah-daerah akan bergejolak. Itu kalau saya yang presiden (saya akan datang), sayang presidennya Jokowi, bukan saya,” tandas Yusril.

(fat/jpnn)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *