MANUVER Said Abdullah: Kemenkeu dan DPR Rombak Anggaran, Prioritas Fiskal Bergeser ke TKD

Terbit: 29 September 2025 | 05:29 WIB

MaduraExpose.com– Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memimpin manuver besar dalam kebijakan fiskal negara. Bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), DPR merombak total postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, dengan fokus utama menggeser prioritas anggaran untuk memperkuat Transfer ke Daerah (TKD).

 

Perombakan ini disepakati dalam rapat kerja, menghasilkan kenaikan tipis pada penerimaan negara tetapi memaksa pemerintah dan DPR menerima pelebaran defisit.

 

 

Penerimaan Naik Tipis, TKD Disuntik Dana Jumbo

 

Said Abdullah menjelaskan bahwa penyesuaian postur anggaran ini menunjukkan komitmen untuk mendukung daerah, meskipun harus mengambil risiko pelebaran defisit.

 

 

Penerimaan Negara secara keseluruhan dinaikkan dari Rp3.147 triliun menjadi Rp3.153 triliun. Kenaikan ini didukung oleh peningkatan komponen seperti Cukai (dari Rp334 triliun menjadi Rp336 triliun) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang naik menjadi Rp459,193 triliun.

 

 

Namun, fokus utama perombakan ini adalah peningkatan alokasi untuk daerah:

Alokasi AnggaranTarget Awal (Triliun Rupiah)Target Revisi (Triliun Rupiah)Peningkatan
Transfer ke Daerah (TKD)Rp649Rp693+Rp43 Triliun
Dana Istimewa YogyakartaRp500 MiliarRp1 Triliun
DAK Non-Fisik TPG(Bertambah)+Rp2 Triliun
Dana Otonomi Khusus(Dirancang)Rp851 MiliarBaru

 

 

Defisit Anggaran Diperlebar Demi Belanja

 

Meski penerimaan naik, kebutuhan belanja negara yang tinggi memaksa Banggar dan Kemenkeu menyepakati pelebaran batas defisit anggaran.

 

Said Abdullah menyatakan defisit yang awalnya diperkirakan sebesar 2,48 persen terhadap PDB, disepakati melebar menjadi 2,68 persen. Secara nilai, defisit membengkak dari Rp638,807 triliun menjadi Rp689,1 triliun.

 

Pelebaran defisit ini dianggap sebagai manuver yang diperlukan untuk memastikan dana tambahan, terutama untuk TKD, dapat terealisasi, sekaligus memenuhi kewajiban seperti penambahan dana untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan penguatan dana khusus daerah (Otsus dan Danais).

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Diplomasi “Smart Kampung” Anas: Transformasi Birokrasi dari Banyuwangi ke Kabinet

Terbit: 17 Maret 2026 | 19:28 WIB JAKARTA – Perjalanan karier Abdullah Azwar Anas dari Senayan menuju kursi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bukan sekadar cerita tentang…

Dari Sudut Kota Tua Sumenep Menuju Puncak Senayan: Kisah Inspiratif Said Abdullah Sang ‘Raja Suara’ Nasional

Terbit: 27 Januari 2026 | 03:43 WIB SUMENEP, MaduraExpose.com – Nama Said Abdullah kini tercatat dalam tinta emas sejarah politik Indonesia. Menjadi peraih suara tertinggi nasional dengan koleksi 528.815 suara…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *