Ini merupakan Inisiatif Banggar DPR untuk menambahkan 2 liter minyak goreng sebagai pelengkap beras 10 kg bagi rakyat, karena kami memandang bahwa beras saja belum cukup, maka perlu ditambah minyak goreng.[mh_said_abdullah
].
Dalam rapat kerja, Menkeu pun menyetujui. Bahkan ketika Menkeu menawarkan 5 liter, kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah, dengan pertimbangan kehati-hatian, kesehatan, dan keberlanjutan fiskal kita.
Latar Belakang dan Tujuan Bantuan: Program bantuan sosial ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan miskin, serta menjaga daya beli mereka di tengah tantangan ekonomi.
Bantuan ini ditargetkan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Anggaran yang disiapkan untuk bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng ini mencapai Rp6,5 triliun, dengan rincian sekitar Rp5,3 triliun untuk beras dan Rp1,1 triliun untuk minyak goreng.
Mekanisme dan Jadwal Penyaluran: Bantuan pangan yang berisi 10 kg beras dan 2 liter MinyaKita ini akan disalurkan selama dua bulan, yaitu Oktober dan November 2025. Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui titik distribusi resmi yang ditentukan pemerintah daerah, bekerja sama dengan Perum Bulog dan BUMN pangan lainnya. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima dapat mengecek status mereka melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Tantangan dan Kehati-hatian: Dalam diskusi di rapat kerja, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menantang usulan 2 liter minyak goreng dengan menawarkan 5 liter. Said Abdullah merespons dengan memilih jumlah yang lebih hati-hati, dengan pertimbangan keberlanjutan fiskal dan memastikan program bisa berjalan optimal. Hal ini menunjukkan kolaborasi antara pemerintah dan DPR dalam memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
#SaidAbdullah #banggardpr


















