SUMENEP – Gema pidato Presiden Prabowo Subianto yang lantang mengungkap dugaan BUMN dan BUMD sebagai “sarang koruptor” di Senayan, Jakarta, pada Jumat (15/8/2025), langsung disambut komitmen tegak lurus oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Di tengah pelaksanaan Sidang Paripurna mendengarkan pidato kenegaraan, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyatakan kesiapan penuh untuk segera membersihkan lingkungan eksekutif dari pejabat korup.
Bagi Fauzi, pernyataan Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR–Sidang Bersama DPR/DPD bukan sekadar wacana politik, melainkan perintah langsung yang harus segera dieksekusi.
“Seluruh pemerintah daerah harus Bersih-bersih, sebelum dibersihkan. Itu perintah Presiden,” tegas Fauzi, menanggapi sorotan Prabowo terhadap praktik melawan hukum yang telah menjadi masalah besar dan banyak bersarang di institusi pemerintahan.
Mengatasi Kebocoran Rp 300 Triliun
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa korupsi telah menjadi penyakit kronis bangsa. Presiden mengklaim bahwa sejak awal tahun 2025, pemerintah telah mengidentifikasi dan menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 300 triliun dari potensi penyelewengan. Dana ini rawan dikorupsi melalui berbagai alokasi, mulai dari perjalanan dinas hingga anggaran alat tulis kantor (ATK) yang jumlahnya sangat besar.
Komitmen ini diamini oleh legislatif dan eksekutif Sumenep.
Di sisi DPRD, Ketua Zainal Arifin (PDIP) menyatakan dukungan penuh. “Saya setuju dan mendukung yang diinginkan Presiden,” ujar Zainal, sembari mengungkapkan bahwa seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumenep telah bergerak lebih dulu. Pada 8 Juli 2025, mereka bahkan telah menggelar audiensi khusus dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk mempelajari langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan korupsi.
Rapat Khusus Bersihkan BUMD dan OPD
Bupati Fauzi tidak menunggu lama. Untuk menindaklanjuti perintah Presiden, ia merencanakan rapat khusus yang melibatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan, yang paling utama, BUMD di Sumenep.
Rapat yang dicanangkan terlaksana paling lambat pada Selasa, 19 Agustus pekan depan, ini menandai keseriusan Pemkab Sumenep untuk memetakan potensi kebocoran anggaran.
“Pemerintah serius dalam rangka mengurangi seluruh kebocoran yang terjadi selama ini,” pungkas Fauzi, menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya kolektif daerah dalam mendukung visi Presiden Prabowo untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, dimulai dari tingkat daerah.







![__ad]](https://www.maduraexpose.com/wp-content/uploads/2021/10/ad-180x130.jpg)
