Grebek Mesum Kasi Dinas Pariwisata Sumenep, Celana Dalam Bidan Diamankan Polisi

Terbit: 22 September 2019 | 16:48 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com)-Hari ini Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga tengah fokus dalam pagelaran seni kebudayaan di Pantai Lombang Sumenep dengan tema abantal ombak asapok angin.

Bukannya acara tersebut yang heboh, namun yang bikin geger warga Sumenep justru munculnya berita seorang Oknum pejabat Kepala Seksi (Kasi) Dinas Pariwisata Sumenep mendadak heboh karena digrebek istrinya sendiri di sebuah kamar hotel di Jl Bangka, Surabaya, Minggu (22/09/2019) sekitar pukul 04.30 WIB.

Bahkan polisi telah mengamankan celana dalam bidan yang di grebek bersama oknum pejabag Kasi Dinas Pariwisata tersebut.

Berikut hasil investigasi awak media di Surabaya yang dilansir dari situs lensaindonesia tanpa dilakukan pengeditan sedikitpun.

Gerebek mesum Kasi Dinas Pariwisata Sumenep dengan seorang bidan, ini barang bukti yang diamankan polisi

 LENSAINDONESIA.COM: Seorang pejabat Kepala Seksi (Kasi) Dinas Pariwisata Kabupaten Sumenep, Madura berinisial GFM (40) digerebek polisi saat sedang tidur berdua dengan DA (35) seorang bidan di sebuah kamar hotel Jl Bangka, Surabaya, Minggu (22/09/2019) sekitar pukul 04.30 WIB.

Saat digerebek pasangan bukan suami istri itu sedang tidur lelap.

“Saat itu (digerebek) keduanya sedang tertidur,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Gubeng AKP Oloan Manullang saat dihubungi lensaindonesia.com.

Oloan Manullang, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari DH (36) istri GFM.

Kepada polisi HD melaporkan bahwa ia mengetahui suaminya sedang menginap di sebuah hotel di Jl Bangka bersama seorang perempuan. Ia menduga keduanya sedang melakukan perzinahan.

“Setelah mendapat laporan dari istri pelaku, kami bersama-sama mendatangi kamar dimana GFM dan DA menginap,” ungkap Oloan Manullang.

Selain mengamankan dua pasangan mesum yang berstatus ASN Pemda Sumenep tersebut, Unit Reskrim Polsek Gubeng juga menyita selembar celana dalam wanita, selimut hotel, dua buah bantal serta bill kamar yang ditempati keduanya sebagai barang bukti dugaan perzinahan.

Guna memperkuat dugaan tindak pidana perzinahan yang dilakukan keduanya, polisi juga memeriksaan kedua pelaku secara intensif melakukan visum tehadap DA di RSUD dr.9 Soetomo, Surabaya.@rofik

(red)

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *