Pemkab Ditengarai Jiblak Motif Batik Labhang Misem

Terbit: 11 November 2014 | 18:31 WIB

MaduraExpose.com- Koordinator Industri Kecil Menengah atau IKM motif batik keraton mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Sumenep.

Kedatangan mereka ke kantor DpRd bertujuan untuk mengadukan adanya pelanggaran hak cipta yang semula batik tulis motif kraton menjadi batik printing.

Adapun pelaku penjiblakan tersebut bernama abdul hak, pengusaha konfeksi di kabupaten sumenep, namun tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lainnya yang juga bisa ditemukan.

Perwakilan IKM batik tulis, didik hariyanto menjelaskan awal mula ditemukannya kasus penjiblakan tersebut bermula dari beredarnya batik-batik dengan motif yang sama seperti yang dibuat oleh IKM miliknya.

Padahal, motif batik yang dibuatnya belum digarap karena belum ada pesanan batik dari sekolah-sekolah yang SD. Saat itu, didik berkeyakinan bahwa motif batik miliknya sudah dijiblak.

“Kita punya suratnya. Hak cipta maksud saya, sementara mereka masih mau mengurusnya,” katanya.

Keyakinan bahwa adanya penjiblakan tersebut diperkuat oleh tidak kenalnya didik dengan abdul hak. Sebelumnya, dirinya tidak pernah berkomunikasi sama sekali dengan abdul hak mengenai motif batik tulis yang sudah di buatnya. Ia curiga bahwa kemungkinan ada orang atau lembaga tertentu yang sudah membocorkan hasil karyanya. Karena itu, pihaknya berharap dewan mau menyeriusi aduan tersebut dan menindak lanjuti hasil pengaduan mereka.

Terpisah, Wakil ketua Komisi D DPRD Sumenep Abrori Wl Zaiel mengatakan pihaknya akan segera memanggil pihak dinas pendidikan untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. sebab menurutnya ada indikasi keterlibat pihak pemerintah dalam kasus itu.

“Kita akan segera mengkroscek persoalan ini. Kemungkinannya memang ada keterlibatan dari pihak pemerintah,” katanya.

(G2k/Fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *