Sinergi Legislatif dan Eksekutif di Sumenep: Perang Melawan Rokok Ilegal dan Mafia Cukai

Terbit: 14 Agustus 2025 | 12:00 WIB

Peredaran rokok ilegal masih menjadi masalah serius yang merugikan negara, mengancam kesehatan masyarakat, dan menciptakan persaingan tidak sehat di kalangan pengusaha legal.

 

Di Kabupaten Sumenep, masalah ini mendapat perhatian khusus dari dua pilar pemerintahan: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Cukai dan Pemerintah Daerah di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. Sinergi antara kedua lembaga ini menjadi kunci utama dalam upaya membasmi peredaran rokok ilegal.

 

 

Peran Vital Pansus Cukai DPRD Sumenep

Sebagai perpanjangan tangan dari aspirasi rakyat, DPRD memiliki peran pengawasan dan legislasi yang krusial. Pembentukan Pansus Cukai di Sumenep merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi tersebut. Pansus ini bertugas untuk mengawasi implementasi kebijakan pemerintah daerah terkait penerimaan cukai, terutama Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta mengidentifikasi celah-celah hukum atau regulasi yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku rokok ilegal.

 

Pansus ini juga bertanggung jawab dalam merumuskan rekomendasi atau bahkan draf peraturan daerah (raperda) yang lebih efektif untuk menekan peredaran rokok ilegal. Dengan kata lain, Pansus berfungsi sebagai mata dan telinga legislatif untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

 

 

Tantangan dan Perang Bupati Achmad Fauzi

Di sisi eksekutif, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menunjukkan sikap tegas dalam menghadapi permasalahan ini. Ia secara terbuka menyatakan perang terhadap “mafia ternak cukai”, sebuah istilah yang digunakannya untuk menyebut jaringan terorganisir yang memproduksi dan mengedarkan rokok tanpa cukai secara masif dan terstruktur.

 

Istilah “mafia ternak” ini merujuk pada praktik oknum yang seolah “beternak” atau memelihara para pemain kecil untuk memperluas jaringan mereka. Perang ini tidak hanya sebatas retorika, melainkan diwujudkan melalui peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum, seperti Bea Cukai dan kepolisian, serta intensifikasi sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan kerugian rokok ilegal.

 

 

Dampak dan Harapan

Kolaborasi antara Pansus Cukai DPRD dan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi sangat penting. Pansus memastikan bahwa regulasi dan anggaran DBHCHT digunakan secara tepat sasaran, misalnya untuk sosialisasi dan pemberantasan rokok ilegal. Sementara itu, bupati dan jajarannya memastikan implementasi kebijakan di lapangan berjalan efektif dan memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar.

 

Sinergi ini diharapkan mampu mengurangi peredaran rokok ilegal secara signifikan, meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor cukai, dan melindungi kesehatan masyarakat serta industri rokok legal. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen kuat dari Sumenep untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *