“Bohongi Wartawan” Soal Pendamping PKH Double Job, Bupati Diminta Warning KaDinsos Sumenep

Terbit: 19 September 2018 | 06:06 WIB

MADURA EXPOSE– Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Sumenep Agus Budimulyo, menyangkal data yang dismapikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) setempat kepada awak media yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Madura.

Kepada wartawan AJM, Agus meluruskan data Kadinsos, bahwa data yang benar tentang pendamping PKH yang double job berjumlah 121 orang.

“Ada 121 pendamping PKH yang double job, dengan rincian 68 Mundur dari pekerjaan lainnya, 50 orang doeble job yang diperbolehkan, sedangkan 3 orang lainnya yang double job melanggar aturan sampai hari 2 orang mengundurkan diri dari PKH dan satu orang mengundurkan diri dari pekerjaan lainnya,” kata agus saat dikonfirmasi diruang kabid Jaminan Sosial Dinas setempat. Rabu (12/9) lalu.

Dugaan Kadinsos memberikan data hoax kepada awak media, makin jelas, saat beberapa awak media memgonfi masi ulang via WA kepada Agus Budimulyo.

“Oaaalah…. Itu kalero datanya.. (Walah…. Itu salah datanya, red),” tulis agus dalam aplikasi Whatapps. Kamis (13/9).

Sebelumnya,Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Sumenep Madura, R. Aminullah dalam sebuah konfirmasi wartawan yang dilakukan pada hari Selasa, 4 September 2018 terkait jumlah pendamping PKH yang double job, Kadinsos memberikan data yang diduga kuat tidak valid alias hoax.

“Se Kabupaten Sumenep kalau tidak salah ada seratus sekian yang merangkap jabatan. Kurang lebih sekian itu separuh melanggar separuh tidak melanggar, walaupun rangkap jabatan tetapi tidak melanggar, karena dibawah lima jam,” demikian dikutip dari media online.

Dilansir dari media online edisi Sabtu 10 September 2018, Kadinsos Sumenep membeberkan data yang juga patut diduga sama-sama menyesatkan.

Dalam lansiran media online tersebut, Data Dinas Sosial Kabupaten Sumenep menyebukan data yang juga menyesatkan dengan merinci, bahwa jumlah pendamping PKH yang rangkap jabatan sebanyak 121 orang. Rinciannya, 50 orang pendamping melakukan rangkap jabatan di instansi swasta dan 71 orang pendamping melakukan rangkap jabatan di instansi pemerintah. (Seperti jadi panitia pemilu, dan guru sertifikasi).

Sementara Tedy Muhtadi, Fungsionaris GPMD meminta Bupati Sumenep agar mengevaluasi kinerja Kepala Dinsos agar tidak meresahkan dan mengundang kecurigaan publik.

“Sangat disayangkan, sekelas Kepala Dinas melakukan kecerobohan seperti itu. Apalagi menyangkut data keluarga harapan. Ini sangat mengganggu terhadap kepercayaan publik. Sudah sewajarnya kalau Bupati tidak mendiamkan masalah serius ini, ” tandasnya.

(dts/sap/fer)

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

    Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

    10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

    Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *