Kemarin 2 Warga Lenteng Ditangkap, Hari Ini Ada Lagi!

Terbit: 27 Januari 2018 | 17:34 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Sumarto Bin Marjuni , (30), Warga Dusun Jepun Timur, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng terpaksa harus digelandang ke Mapolsek Lenteng, Sumenep,setelah kepergok polisi membawa narkotika Gol I jenis sabu-sabu, Sabtu 27 Januari 2018.

Tersangka ditangkap di pinggir Jalan Raya Lenteng, tepatnya di Dusun Sarpereng Utara, Desa Lenteng Timur
dengan barang bukti 1 kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,30 gram, 1 bungkus rokok Gudang Garam Surya yang di dalamnya terdapat 1 batang rokok, uang tunai sebesar Rp. 200.000,-,

“Anggota Polsek Lenteng juga mengamankan BB berupa 1 buah HP merk Samsung warna putih dan 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit warna silver kombinasi biru No. Pol. : M-5997-VC.,” beber AKP Muqid, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam rilisnya yang diterima Maduraexpose.com,Sabtu 27 Januari 2018.

(Ferry Arbania)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *