Hamili Calon Polwan, Anggota Polres Dipecat

Terbit: 24 Oktober 2014 | 21:53 WIB

MaduraExpose.com- Gara-gara melakukan pelecehan seksual hingga hamil terhadap salah seorang dara cantik yang tak lain calon Polisi Wanita (Polwan) sekaligus terbukti menerima suap dengan modus calo penerimaan anggota Polri.

Tersangka dengan inisial GM alias Aiptu Gusti Nyoman Darma (GM). Dari hail pemeriksaan intensif, tersangka resmi dipecat dari kesatuannya sejak 30 September 2014.

Proses pemecatan GM sendiri dilakukan pada Rabu (22/10) lalu di Polres Badung, Provinsi Bali dengan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Bali nomor :Kep/407/IX/2014

“Semuanya sudah jelas dan sudah sesuai dengan keputusan dan kode etik di Korps Polri. Berdasarkan pemeriksaan terbukti telah terancam beberapa pasal yang memutuskan untuk dikeluarkannya surat pemberhentian terhadap yang bersangkutan,” terang Kapolres Badung AKBP Komang Suartana, seperti dilansir merdeka Kamis (23/10) kemarin.

Sebelumnya, Anggota Polres Badung Aiptu Gusti Nyoman Darma dinyatakan bersalah karena melanggar pasal 12 ayat (1) huruf a Peraturan Presiden RI Nomor 1 Tahun 2003 dan atau pasal 22 (1) huruf a Perkap Nomor 14 Tahun 2011.b. Hak Asabri.
(fer/mdk)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *