Majelis Pengkajian Tauhit Tasauf Dibongkar Paksa

Terbit: 4 Desember 2017 | 00:03 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Masyarakat Desa Asan Bideun Kecamatan Peusangan bonglar paksa balai pengajian Majelis Pengkajian Tauhit Tasauf (MPTT), Minggu (3/12/2017).

Pembongkaran ini dilakukan karena dinilai sudah melanggar dari fatwa MPU Aceh yang dimana kitab Ghairu Muktabar diharamkan untuk dipelajari, oleh karena itu MPU Aceh berharap untuk tidak mengikuti ajaran tersebut.

Kitab yang berkembang tersebut ditulis dari bahasa arab, melayu jawi, dan juga ada dalam bahasa latin jawi.

Keuchik Desa Asan Bideun Armia kepada media ini mengatakan, Masyarakat tidak menginginkan ada pengajian majelis pengkajian tauhit tasauh MPTT di desanya karena itu sudah dilarang oleh ulama aceh, MPU Aceh dan juga kitab yang berbeda.

“Akan tetapi kami masyarakat tidak melarang untuk diadakan pengajian asalkan jangan didesa kami, kalau di desa lain tidak ada masalah dengan kami, “ujarnya.

“Kita berharap supaya jangan ada lagi pengajian di desa asan bideun. Kalau nantinya digelar lagi pengajian tersebut kami akan membongkar kembali, “harap keuchik Armia.

(Fazli/pac).

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Dandim ‘Sowan’ ke Annuqayah: Menguji Resiliensi Birokrasi di Rahim Pesantren

Dandim 0827 Sumenep Letkol Inf Citra Persada silaturahmi ke Ponpes Annuqayah Guluk-Guluk.

Nalar Sirkular: Ketika Pesantren Menaklukkan Paradigma ‘Limbah’

Terbit: 21 Maret 2026 | 09:30 WIB MADURAEXPOSE.COM | SUMENEP – Di tengah krisis pengelolaan sampah nasional, institusi pendidikan tradisional Islam (Pesantren) justru muncul sebagai pionir ekonomi sirkular yang pragmatis…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *