Wanita Asal Banyuwangi Ketangkap Nyabu Di Madura

Terbit: 29 November 2017 | 07:06 WIB

MADURAEXPOSE.COM– Wanita paruh baya, Putri Ayu Tri Nurhayati (44) terancam menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi. Perempuan asal Dusun Grajakan Pantai, Desa Grajakan, Kecamatan Wonorejo, Banyuwangi ini ternyata doyan nyabu. Bahkan lokasi terakhir nyabu bertempat di Bangkalan.

Pada tanggal 15 November 2017 yang lalu, Putri di tangkap tim Reskoba Polres Bangkalan. Ia bersama empat teman sejawatnya di ringkus di sebuah kamar milik Bus (DPO) di Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Bangkalan. Desa ini memang menjadi incaran Polisi karena terkenal dengan sebutan kampung narkoba. Selama kurun waktu satu minggu, Putri menjalani pemerikasaan dan baru di rilis pada Selasa (28/11) di depan Ruang SKCK.

Berdasarkan pengakuan putri, barang haram itu ia peroleh dari rekannya yang bernama Gagah Dafi, Warga Desa Campor, Konang, Bangkalan. Yang miris, Dafi ini usianya belum genap 17 tahun. Proses hukum dafi sudah ditangani khusus oleh penyidik. Mereka membeli sabu dengan cara patungan dan dikonsumsi rame-rame kendati dalam hal ini putri tidak ikut patungan tetapi ia ikut menikmatinya.

Adapun identitas tiga tersangka lainnya adalah Fathur Rosi (35) warga Mojosari, Jember, Samhaji (47) warga Desa Sanggra Agung, Socah, dan Muhammad (21) warga Konang, Bangkalan.

Dari tangan para tersangka ini, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu kantong plastik kecil berisi sabu lengkap dengan alat hisapnya.

Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M Ridha Menyampaikan, kegiatan operasi tumpas narkoba ini rutin di gelar setiap saat dan dirilis setiap dua minggu sekali. Dari empat TKP, polisi berhasil menangkap sedikitnya 17 budak sabu dengan barang bukti 36,63 gram narkoba jenis sabu.

“Termasuk satu yang perempuan dan anak di bawah umur,”katanya.

Di hadapan para budak sabu itu, Anis menegaskan akan terus memburu budak sabu lainnya. Lokasi yang di incar adalah kecamatan Socah.

“Bilang sama keluarga kalian, kami akam terus memburu mereka yang coba-coba mengkonsumsi sabu,”tegasnya di depan para tersangka.

(yat/lil/glm)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Maraton Hibah Jatim: KPK Gali Keterangan 13 Saksi, Dua Kades Bangkalan Hadir

Terbit: 18 April 2026 | 00:32 WIB BANGKALAN – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami struktur penyaluran dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. Bertempat di…

Sekda Tidur Pulas di LKPJ Bupati: LIRA Bangkalan Desak Ismet Efendi Dicopot

Terbit: 11 April 2026 | 19:25 WIB BANGKALAN, MADURAEXPOSE.COM – Sebuah insiden memprihatinkan mencoreng jalannya sidang paripurna di DPRD Bangkalan. Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan, Ismet Efendi, tertangkap kamera di duga…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *