
SUMENEP, MADURA – Selama ini, kekayaan alam di perairan Sumenep, khususnya minyak dan gas (migas) di Kepulauan Kangean dan Sapeken, selalu menjadi narasi manis pertumbuhan daerah.
Namun, ada ironi pedas di balik janji-janji migas: selama lebih dari satu dekade, Sumenep tak punya payung hukum daerah yang kuat untuk menundukkan korporasi migas.
Tepat tujuh tahun silam (2015), DPRD Sumenep pernah membentuk Pansus II (Pansus Migas) dengan niat mulia: memaksa perusahaan raksasa seperti Kangean Energy Indonesia (KEI), Husky-CNOOC, dan Petronas, untuk membangun kantor perwakilan di Sumenep dan mengatur ketat Corporate Social Responsibility (CSR).
Tujuannya jelas: mendekatkan tanggung jawab, memaksa perusahaan berbagi berkah, dan melindungi lingkungan.
Namun, semangat itu luntur. Pembahasan Raperda Migas tersebut terhambat, tertunda oleh “waktu APBD 2016.” Singkat kata, Perda Migas itu tak pernah lahir.
Membayar Dosa Masa Lalu: Tolak Eksplorasi di Sapeken-Kangean
Kegagalan historis DPRD Sumenep pada tahun 2015-2016 untuk mengesahkan Perda Migas kini hadir kembali sebagai hantu yang nyata.
Saat ini, masyarakat di pulau-pulau terdepan seperti Kangean dan Sapeken—jantung penghasil migas—secara vokal menolak kegiatan eksplorasi dan survei seismik baru, terutama yang dilakukan oleh perusahaan migas yang berniat mencari cadangan baru.
Penolakan ini adalah cerminan dari kegagalan politik masa lalu.
Masyarakat tidak lagi percaya pada janji investasi dan CSR. Mereka melihat risiko lingkungan sebagai ancaman langsung terhadap mata pencaharian utama mereka sebagai nelayan.
Mengapa mereka harus menerima survei seismik yang berpotensi merusak biota laut, sementara perusahaan migas hanya berjarak sepelemparan batu namun tak memiliki kantor yang bisa dijangkau dan CSR yang bisa ditagih secara hukum?
Warga kini bersikap defensif:
Jika kami tidak memiliki kepastian hukum daerah yang melindungi kami—seperti yang gagal diwujudkan dalam Perda Migas—maka satu-satunya cara adalah menolak operasinya sama sekali.
Paralel Polemik Lawas: Ketika RTRW Pun Dipersoalkan
Ketidakpercayaan masyarakat bukan tanpa alasan. Kembali pada tahun 2012, eksplorasi migas oleh PT. Energy Mineral Langgeng (EML) di Desa Tanjung, Saronggi, sudah memicu polemik panas di DPRD.
Pansus RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) saat itu menemukan adanya dualitas draf RTRW: Bappeda menyebut Desa Tanjung sebagai kawasan minapolitan (perikanan), sementara Kantor ESDM menyebutnya kawasan migas.
Polemik ini memaksa kegiatan eksplorasi dihentikan sementara. Kejadian ini menjadi preseden buruk: bahkan penentuan zona wilayah pun bisa tumpang tindih dan memihak kepentingan korporasi, mengabaikan potensi ekonomi kerakyatan seperti perikanan.
Maka, ketika kini ada rencana survei seismik di Sapeken atau Kangean, ketakutan warga sangat rasional: apakah kali ini kepentingan nelayan akan dikorbankan lagi demi sumur-sumur baru, tanpa ada jaminan hukum yang jelas?
Tantangan Agitatif: Kapan Sumenep Berani Bertaring?
Kegagalan mewujudkan Perda Migas pada 2016 adalah dosa legislasi yang harus dibayar mahal oleh masyarakat pesisir saat ini. Payung hukum tersebut seharusnya menjadi “taring” daerah untuk:
- Memaksa Keterbukaan: Mewajibkan perusahaan migas membuka kantor di Sumenep agar setiap keluhan CSR, perekrutan tenaga kerja, hingga isu lingkungan, bisa diselesaikan langsung di daerah.
- Menetapkan Sanksi Tegas: Memiliki dasar hukum untuk menjatuhkan sanksi administratif dan denda yang berat jika tanggung jawab lingkungan dan sosial diabaikan.
Selama Perda Migas itu tak ada, Sumenep hanya akan menjadi “keranjang harta” bagi korporasi yang datang dan pergi, meninggalkan jejak kekayaan alam yang terkuras, tanpa pertanggungjawaban yang setara.
Kini, suara penolakan dari Kangean dan Sapeken adalah alarm keras. DPRD dan Eksekutif Sumenep harus segera menjawab: Apakah mereka akan kembali membiarkan momentum berlalu, atau berani mengambil taring politik yang mandul tujuh tahun lalu, demi membela hak rakyat pesisir yang terancam? 🦈🔥

![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)