
SUMENEP – Jauh sebelum penolakan terhadap survei seismik di Kangean dan Sapeken memanas, perlawanan terhadap korporasi minyak dan gas (Migas) di Sumenep sudah menemukan titik didihnya pada tahun 2012. Awal mula drama ini berpusat pada eksplorasi yang dilakukan PT. Energy Mineral Langgeng (EML) di kawasan Sumur ENC-1, Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi.
Temuan panas dari Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Sumenep pada akhir Mei 2012 menunjukkan adanya masalah fundamental yang langsung mengancam kesejahteraan rakyat: Dualisme Peruntukan Lahan.
Polemik Dualisme Lahan: Minapolitan VS Migas
Kajian Pansus RTRW DPRD menemukan bahwa lokasi eksplorasi PT EML tersebut berada di tengah pusaran konflik kepentingan tata ruang. Ketua Pansus RTRW DPRD Sumenep saat itu, Iskandar, menjelaskan akar polemiknya:
- Draf Bappeda: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep mengajukan draf yang secara jelas menetapkan kawasan Desa Tanjung, Saronggi, sebagai area Minapolitan (pusat pengembangan perikanan rakyat).
- Draf Kantor ESDM: Sementara itu, Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) justru mengajukan draf yang berbeda, menetapkan kawasan yang sama sebagai zona Migas.
Pertentangan draf ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan isu serius yang menentukan nasib ekonomi masyarakat. Jika lahan diubah menjadi zona Migas, maka potensi mata pencaharian utama warga setempat, yaitu perikanan, otomatis terancam. Ini mencerminkan perhatian mendalam DPRD Sumenep terhadap kesejahteraan rakyat yang berpotensi dikorbankan demi kepentingan eksplorasi Migas.
Himbauan Penghentian dan Komitmen DPRD
Menanggapi keruwetan tata ruang yang krusial ini, Pansus RTRW DPRD Sumenep mengambil langkah tegas. Mereka secara resmi menghimbau penghentian sementara seluruh kegiatan eksplorasi Migas di Bumi Sumekar.
“Sebelum pembahasan RTRW selesai, kami himbau semua kegiatan eksplorasi Migas di Sumenep dihentikan… Kami minta pada kedua satuan kerja (Satker) itu, untuk menyelaraskan kawasan,” tegas Iskandar, merujuk pada perlunya penyelarasan antara Kantor ESDM dan Bappeda.
Pansus DPRD saat itu menunjukkan komitmen untuk tidak berhenti bekerja, namun menunda pembahasan kawasan Migas sambil menunggu keputusan eksekutif yang dapat menjamin kejelasan dan keberpihakan pada rakyat.
Dampak himbauan ini langsung terasa. Kepala Kantor ESDM Sumenep, Drs. H. Suprayugi, M.Si, memastikan bahwa aktivitas eksplorasi PT EML di Sumur ENC-1 telah dihentikan terhitung sejak 28 Mei 2012.
Rujukan Lain dan Benang Merah Kesejahteraan
Kasus PT EML ini menjadi awal dari serangkaian perhatian intensif DPRD Sumenep terhadap isu Migas dan kesejahteraan rakyat. Polemik ini membuka mata publik terhadap potensi ketidakselarasan regulasi yang bisa merugikan masyarakat:
1. Mandeknya Perda Migas (2015)
Perjuangan ini berlanjut. DPRD Sumenep kemudian membentuk Pansus II pada 2015 untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) Migas. Tujuan utama Perda ini adalah mewajibkan perusahaan Migas (seperti Kangean Energy Indonesia, Husky-CNOOC, dll.) membuka kantor perwakilan di Sumenep dan mengatur kewajiban CSR secara hukum.
Mandeknya Perda ini kemudian menjadi akar masalah yang menyebabkan warga di Kepulauan Kangean dan Sapeken menolak survei seismik bertahun-tahun kemudian, karena merasa tidak memiliki jaminan hukum dan akses untuk menagih tanggung jawab korporasi secara langsung.
2. Aksi Mahasiswa dan Komitmen Politik (2012)
Pada Juni 2012, tepat setelah polemik EML, Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di DPRD. Kericuhan sempat pecah dan kaca gedung dewan hancur. Mahasiswa menuntut penolakan eksplorasi Migas selama tidak ada kontribusi jelas bagi masyarakat.
Tuntutan ini disambut oleh 18 Anggota DPRD yang membubuhkan tanda tangan dukungan, menegaskan bahwa DPRD, secara institusi, menyadari bahwa blessing Migas tidak boleh datang tanpa burden kesejahteraan dan lingkungan yang jelas bagi rakyat.
Dengan demikian, penghentian eksplorasi PT EML pada 2012 bukan sekadar masalah teknis, melainkan awal dari kesadaran politik bahwa keberadaan Migas di Sumenep harus tunduk pada tata ruang yang adil dan peraturan daerah yang menjamin kesejahteraan rakyat, sebuah perjuangan yang masih berlangsung hingga kini.
[dbs/dtk/gim/spM]

![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)