Proyek Lampu PJU Tenaga Surya di Sumenep: Anggaran Rp2,2 Miliar Menguap, Prioritas Hanya di Satu Lokasi?

Terbit: 18 September 2025 | 18:00 WIB

SUMENEP – Proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di Kabupaten Sumenep tahun 2025 kembali menjadi sorotan. Dengan anggaran fantastis sebesar Rp2,2 miliar yang disiapkan oleh Dinas Permukiman Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), publik bertanya-tanya mengapa sebagian besar dari enam paket yang direncanakan tiba-tiba “dipangkas”. Kini, satu-satunya proyek yang terlihat berjalan hanya pemasangan di Pulau Gili Labak.

 

Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Transportasi Disperkimhub Sumenep, Imam Afif Rusidy, membenarkan bahwa proyek di Gili Labak telah dimulai sejak awal Agustus 2025. Progresnya, menurut Imam, baru mencapai sekitar 20 persen dari target penyelesaian dalam 60 hari kalender. Total ada tujuh titik PJUTS yang akan dipasang di pulau tersebut, termasuk di area dermaga.

 

 

Namun, kabar mengenai proyek utama senilai Rp1,8 miliar untuk pengadaan dan pemasangan tiang PJUTS di seluruh wilayah Sumenep masih belum jelas. Imam menjelaskan bahwa program tersebut awalnya diajukan melalui APBD murni, namun dipangkas dan kini diusulkan kembali dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025.

 

 


 

Mengapa Proyek Dipangkas dan Apa Dampaknya?

 

 

Penundaan dan pemangkasan ini menimbulkan beberapa pertanyaan kritis. Mengapa anggaran sebesar itu tidak disalurkan secara merata untuk penerangan di berbagai wilayah Sumenep yang juga membutuhkan? Dengan hanya berfokus pada Gili Labak, apakah ini menunjukkan adanya ketidakmerataan pembangunan atau prioritas yang kurang strategis?

 

 

Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, turut menyuarakan kekhawatiran ini. Ia mendesak pihak eksekutif untuk mengawasi ketat realisasi proyek yang sedang berjalan, terutama di Gili Labak. Yasid menegaskan pentingnya penentuan lokasi yang tepat sasaran agar tidak ada PJU yang dipasang di tempat yang sebenarnya tidak terlalu membutuhkan.

 

 

Langkah ini, meskipun bertujuan baik, berpotensi memicu kritik dari masyarakat di wilayah lain yang juga menantikan program serupa. Apakah fokus tunggal pada Gili Labak dapat dibenarkan, sementara kebutuhan penerangan di daerah-daerah lain di Sumenep masih belum terpenuhi? Pemerintah Kabupaten Sumenep harus memberikan penjelasan yang transparan mengenai pemangkasan anggaran ini dan memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan secara efektif dan adil untuk kesejahteraan seluruh warganya.

 

[ali/gim/dbs/fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *