
MADURAEXPOSE.COM—Sejak dua pekan terakhir, masyarakat Madura diresahkan dengan hebohnya Isu penculikan anak, bahkan menjadi viral di berbagai media sosial. Ironisnya lagi banyak orang gila yang kerap menjadi sasaran amuk massa.
Kegaduhan ini mendapat perhatian serius dari pihak Kapolres Bangkalan, Madura yang dengan sigap mengeluarkan surat maklumat dengan nomor: Mak/1/III/2017, tentang Penyebaran Informasni Palsu (Hoax) terkait Isu Penculikan Anak.
Dalam surat maklumat itu dijelaskan Kapolres Bangkalan terdapat empat point penting, yang salah satunya terkait dengan isu penculikan anak yang belakangan dirasakan masyarakat Madura kian meresahkan.
“Ada 4 poin penting dalam maklumat ini. Salah satunya, kabar penculikan anak adalah berita bohong yang sengaja dibuat oleh pihak tertentu untuk menimbulkan keresahan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bangkalan,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha seperti dilansir media online.
pihaknya berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh beredarnya isu yang dengan mudah menyebar, karena dikhawatirkan dapat menimbulkan tindakan yang mengarah kepada pelanggaran hukum semisal main hakim sendiri.
Adapun pasal yang bisa menjerat penyebar isu penculikan anak, lanjut Kapolres Bangkalan, diantaranya merujuk kepada Pasal 170 atau 338 KUHP, Pasal 328 s/d 332 KUHP (Pelaku Penculikan ), Pasal 351 KUHP (Penganiayaan), Pasal 311 KUHP (Fitnah) dan Pasal 310 KUHP (Pencemaran Nama Baik).
Sementara penyebarannya isu penculikan anak yang telah diunggah maupun disebarkan di media sosial, pelakunya bisa dijerat dengan Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Menyebarkan Berita Bohong alias hoax.
[ist/mc/fer]

![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)



![Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776667033/upacara-17an-kodim-0827-sumenep-april-2026_wuyqj7.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)