Juru Sita Pengadilan Agama Pamekasan Eksekusi Kios Pasar Kolpajung

Terbit: 1 Februari 2017 | 18:11 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Panitera pengadilan agama PAMEKASAN,melakukan eksekusi sebuah los/toko di pasar Kolpajung kec.kota PAMEKASAN,kegiatan tersebut dilakukan sekitar Pukul 09:00 WIB dan berjalan dengan lancar. Selasa (31/01/17)

Sebelum dilaksakannya eksekusi, juru sita Pengadilan Agama yang bersama tim pengamanan dari Kepolisian berkoordinasi terlebih dahulu dengan Lurah Kolpajung di kantor kelurahan.
H. Sitti Sulaiha (33) asal Dusun Morsokon Desa Campor Kecamatan Proppo selaku termohon mempersilahkan Pengadilan Agama Pamekasan untuk melakukan eksekusi atas sebuah los/toko nomer 075 dengan luas 8 meter persegi tersebut.

Sedangkan pemohon eksekusi mantan suami termohon atas nama H. Abd Hosnan (62) bertempat tinggal di Dusun Utara Desa Billaan Kecamatan Proppo Pamekasan yang memberi kuasa kepada Nurhayati Iriani, SH. Advokat Pengacara Penasehat Hukum pada kantor NURHAYATI IRIANI. SH & Associated.

Setelah mendengar pembacaan putusan eksekusi dengan No. 118/Kuasa/02/2016/PA Pmk tertanggal 20 September 2016, Panitra selaku juru sita meminta agar los/toko yang ditempati termohon untuk mengosongi dan menyerahkan kunci beserta surat-suratnya.

Namun termohon tidak memberikan kunci dan seluruh surat berharga lainnya tanpa menerima salinan akte cerai dari Pengadilan Agama. “Saya akan serahkan semua ini kalau akte perceraian itu sudah ada ditangan”, kata Hj. Sitti Sulaeha.

Sementara itu Khairul Imam selaku panitra dan juru sita Pengadilan Agama menegaskan kalau akte perceraiannya ada di kantor Pengadilan Agama.

“Kalau ibu mau mengambil, silakan ke kantor sekarang, sekaligus penyerahan kunci dan surat itu, serta sekalian kami berikan tunjangan untuk anaknya”, tandasnya

Dalam eksekusi ini, selain dihadiri pemohon yang didampingi pengacaranya dan termohon, juga disaksikan Lurah Kolpajung, Kepala Pasar, Babinkamtibmas serta Babinsa Kelurahan Kolpajung.

Reporter : Luthfiadi

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Sembilan Jam Pamekasan dalam Bidikan Korsubgah KPK

Terbit: 10 April 2026 | 05:00 WIB MADURAEXPOSE.COM – PAMEKASAN – Pertemuan tertutup selama sembilan jam antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan di Pendopo Ronggosukowati menjadi sinyal…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *