Diduga Malpraktik, Pasien Alami Buta Permanen

Terbit: 25 Januari 2017 | 11:02 WIB

MADURAEXPOSE.COM—Harapan Tatok Poerwanto untuk bisa menyembuhkan katarak bagian
mata kirinya sirna. Hatinya hancur setelah mengetahui kondisinya kini
justru mengalami buta permanen.

Pria 78 tahun ini diduga mengalami malpraktik dan pelanggaran kode etik
keprofesian dari Dokter di Rumah Sakit Mata Jemursari Surabaya.

Kejadian ini bermula saat dirinya mendapat perawatan medis di Rumah Sakit
Mata kawasan Jemursari Surabaya, pada tanggal 28 April tahun 2016. Saat
itu, Tatok ditangani oleh dr. Moestidjab.

Dikatakan Bapak tujuh anak ini, dirinya diminta melakukan operasi.”Katanya
sudah banyak yang mengalami begitu,” terang Tatok saat ditemui di
kediamannya di Jalan Ubi Gang II Surabaya, Jumat siang.

Tapi, pasca operasi pertama, Tatok justru tidak merasakan ada perubahan
membaik. Justru, kondisi matanya kian nyeri dan sakit. Perawatan hanya
ditutup dengan perban.”Tapi kata dr. Moestidjab ndak papa,” ujar Tatok.

Karena kian parah, Tatok pun akhirnya disarankan untuk operasi kedua.
Lokasinya di RS. Graha Amerta Surabaya. Alasannya, dikatakan dr. Moestidjab
kepada pihak keluarga, peralatan di rumah sakit tersebut lebih lengkap.

Tatok pun menuruti saran Dokter tersebut. Pada tanggal 10 Mei 2016, operasi
dilakukan. Dugaan kejanggalan pun dialami oleh keluarga.

Menurut Condro Wiryono Poerwanto, anak korban, operasi yang awalnya
dijanjikan hanya berlangsung 30 menit, mendadak molor hingga lima jam.

Hingga pasca operasi kedua, dr. Moestidjab hanya menugaskan asistennya
untuk menyampaikan hasil operasi kepada pihak keluarga.

”Dokter itu berupaya bohong. Dengan meminta asistennya mengatakan operasi
tidak dapat dilanjutkan. Karena ada pendarahan. Selain itu alat tidak
memadai, jadi beliau angkat tangan,” ujar Condro.

Meski begitu, dr. Moestidjab masih meyakinkan pihak keluarga dengan merujuk
lokasi berobat di Singapura. Lagi-lagi keterbatasan alat menjadi alasan.
Pun demikian, pihak keluarga mulai merasakan kejanggalan, akhirnya. [kj7/KlJ]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Strategi Emil Dardak Perkuat Ekonomi Desa Lewat Jambore Kampung Tematik 2026 di Madiun

Terbit: 25 Februari 2026 | 21:45 WIB SURABAYA, MADURA EXPOSE – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Jambore Nasional Kampung Tematik Indonesia (KTI) yang…

Kiblat Surabaya di Sumenep: Mengurai Sengkarut Kemiskinan dari Level RT

Terbit: 23 Februari 2026 | 05:22 WIB Sumenep, MaduraExpose.com-  Momentum Ramadhan 2026 di Kabupaten Sumenep tahun ini tidak hanya diisi dengan ritual keagamaan. Di balik tembok tebal Pendopo Agung Keraton,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *