Benarkah APMS Jadi Biang Kerok Mahalnya BBM di Kepulauan Sumenep?

Terbit: 14 Januari 2017 | 16:31 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Baru-baru ini menejelang pergantian tahun, warga kepulauan lagi-lagi dibuat stress dengan masih tingginya harga bahan bakar minyak (BBM) yang kerap ditemukan dengan harga dua kalilipat dibanding daratan. Padahal saat itu, terjadi penuruan harga di seluruh Indonesia

Berdasarkan laporan warga yang sudah di ekspose awak media, harga BBM masih saja meroket seperti yang terjadi di Pulau Kangean Sumenep. Misalnya, BBM jenis premium (bensin) harganya masih dikisaran antara Rp 11 ribu hingga 12 ribu perliternya. Sedangkan harga solar, Rp 8 ribu hingga 9 ribu perliternya. Anehnya, saat terjadi penurunan harga, pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Minyak dan Solar (APMS) hanya membeli seharga Rp 8 ribu perliter untuk BBM jenis premium, dan Rp 6 ribu perliter untuk BBM jenis solar.

“Rata-rata harga penjualan BBM jenis premium disini Rp 11-12 ribu perliter, sedang solar harganya Rp 8-9 ribu perliter. Dan harga Itu terpaksa kami pasang, meski kulakannya dari APMS hanya Rp 8 ribu perliter untuk bensin, dan Rp 6 ribu perliter untuk solar, karena kami tidak ingin rugi bila menjual dibawah harga yang kami tetapkan,” kata Usman (42), salah satu pedagang BBM eceran di Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa, pulau Kangean, Sumenep, kepada awak media.

Ditanya mengapa ia tega menjual BBM dengan harga sangat tinggi, pihaknya mengaku bukan tanpa alasan. Melainkan karena terpaksa, stok yang didapat dari APMS tidak sama stok BBM yang dibayar, sehingga pengecer takut rugi, dan menjual BBM dengan harga tinggi.

“Alasannya cukup sederhana, yakni kami takut rugi. Masak stok yang kami sebanyak 200 liter hanya dikasih 185 liter ?, terus dari mana kami dapat 15 liternya, ya terpaksa kami jual mahal,” bebernya.

Menurutnya, tradisi APMS “mengurangi” jumlah BBM dari jumlah yang dibeli pelanggannya, tidak hanya terjadi saat ini saja, melainkan sudah terjadi sejak lama, dan hampir membudaya dalam transaksi jual beli BBM.

Padahal dengan mengurangi stok pembeli dari 200 liter menjadi 185 liter, harga jual ditingkat pedagang/pengicer menjadi mahal, karena mereka ingin menutupi stok yang dicuri APMS sebanyak 15 liter per drum ukuran 200 liter.

“Kalau harga perliternya di APMS untuk premium hanya Rp 8 ribu, tapi karena jumlahnya dikurangi sementara bayarannya tetap, maka dengan sangat terpaksa kami pengecer menjualnya dengan harga tinggi, soalnya ingin menutupi pengurangan stok, coba stok yang kami beli utuh, tidak mungkin kami menjual mahal,” imbuhnya.

“Tindakan pengola APMS mengurangi stok pembelian BBM pedagang bukan hanya merugikan masyarakat, tapi masuk katagore pidana, karena menggelapkan hak orang lain untuk kepentingan pribadinya,” pungkasnya.

Sedangkan Hosni, salah satu pengelola APMS di Desa Duko, Kecamatan Arjasa, pulau Kangean, Sumenep, saat akan dikonfirmasi melalui telepon selulernya, tedengar nada ‘nomor ini tidak dapat dihubugi atau sedang berada diluar jangkauan. Sementara SMS yang dikirim media ke nomor pengelola APMS terkait dugaan pengurangan jatah BBM, juga tidak mendapat balasan, sehingga usaha konfirmasi tidak berhasil dilakukan.

Untuk diketahui, sejak tanggal 5 Januari 2016, Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Harga bensin Premium turun menjadi Rp 7.150 per liter dari harga semula Rp 7.300 per liter. Sedangkan harga Solar turun menjadi Rp 5.950 per liter dari harga sebelumnya Rp 6.700 per liter.[din/dbs/Ferry]

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *