Buntut SE INBOX SCTV, Kepala Disdik Sumenep Resmi Dilaporkan

Terbit: 9 Desember 2016 | 03:22 WIB

MADURAEXPOSE.COM—Tanpa terasa sudah sebulan lebih kasus Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep yang mengandung ajakan meramaikan acara INBOX SCTV digelar. Namun hingga detik ini, Moh Sadik belum juga meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat setempat.

Permintaan secara terbuka tersebut disampaikan sejumlah pihak termasuk dari kalangan legislatif di DPRD Sumenep, karena tindakan Kepal Dinas Pendidikan yang diduga dengan sadar mengeluarkan SE tersebut dinilai bertentangan dengan undang-undang dan dinilai telah merusak marwah dunia pendidikan, mengingat acara tersebut masuk jam efektif siswa.

“Kami sudah melaporkan tindakan Kepala Disdik Sumenep soal SE untuk meramaikan konser INBOX di jam efektif sekolah itu Bupati,” terang Imam Arifin, Ketua FORUM ANALISIS DAN ADVOKASI ANGGARAN (FA3) kepada Maduraexpose.com, Jum’at (9/12/2016).

Dijelaskan Imam Arifin, terkait SE yang diedarkan untuk meramaikan konser inbox SCTV yang ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan Sumenep itu dinilai sangat meresahkan sekaligus memalukan dunia pendidikan.

“Jangan salahkan kalau kemudian banyak siwa bolos untuk nonton musik misalnya. Makanya kami berharap agar Bupati Busyro memberikan tindakan tegas kepada Kepala Dinas Pendidikan agar tidak menimbulkan persepsi negatif dikalangan siswa,” tandasnya.

Tak hanya itu, Imam Arifin juga berencana melaporkan kegiatan tersebut kepihak-pihak terkait seperti Legislatif dan Yudikatif. Namun sejauh ini pihaknya masih melakukan kajian hukum dan koordinasi dengan tim advokasi.

“Kami melihat adanya ketidak singkronan acara yang disajikan dalam penampilan INBOX SCTV yang dilaksanakan pada tanggal 12 – 13 november itu. Buktinya tidak melibatkan Disbudparpora sebagai dinas terkait. Apalagi temanya menjiplak program visit sumenep years 2018. Kami menduga adanya modus untuk sekedar menghambur – hamburkan anggaran,”pungkasnya. [M002/Arbania/Tim]

MADURA EXPOSE

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Strategi Pemkab Sumenep Kepung Rentenir

Terbit: 16 April 2026 | 12:50 WIB SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melancarkan serangan udara terhadap praktik rente. Melalui sosialisasi dan edukasi produk…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *