Aksi FORMAASI di Pemkab Pamekasan: Menyoal Kelayakan Lingkungan Program Makan Bergizi Gratis

Terbit: 7 April 2026 | 06:30 WIB

PAMEKASAN – Implementasi program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan kini berada di bawah sorotan tajam. Puluhan aktivis yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (FORMAASI) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan pada Senin, 6 April 2026, guna menyoroti carut-marut standar sanitasi pada fasilitas dapur program tersebut.

Dalam diskursus administrasi publik, penyediaan fasilitas publik berskala masif seperti dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) seharusnya linier dengan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup. Namun, temuan FORMAASI menunjukkan adanya disparitas antara kebijakan pusat dengan realitas di lapangan, khususnya terkait ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

Koordinator FORMAASI, Iklal, dalam orasinya menekankan bahwa aspek ekologis tidak boleh dikorbankan demi akselerasi program. “Satgas MBG atau SPPG seharusnya bertindak tegas. Kami menuntut transparansi hasil sidak lapangan dan rekomendasi yang disodorkan ke tingkat provinsi. Jika dapur MBG dibiarkan beroperasi tanpa IPAL, ini adalah pembiaran terhadap potensi pencemaran ekosistem,” tegasnya.

Secara teknokratis, keberadaan IPAL pada fasilitas pengolahan makanan berskala besar merupakan mandat dari instrumen lingkungan hidup, sebagaimana diatur dalam ketentuan mengenai baku mutu air limbah domestik. Ketiadaan infrastruktur ini mengindikasikan adanya celah dalam fungsi pengawasan eksekutif terhadap operasional mitra program.

Menanggapi tekanan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan sekaligus Wakil Ketua Satgas MBG, Taufikurrahman, menyatakan sikap kooperatif pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa setiap unit dapur MBG secara yuridis wajib memenuhi persyaratan ketat, termasuk kepemilikan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

“Kami menerima temuan ini sebagai bahan evaluasi. Jika di lapangan ditemukan dapur yang tidak memenuhi kriteria, kami akan segera memberikan rekomendasi teguran. IPAL adalah komponen vital untuk memastikan limbah buangan memenuhi baku mutu yang ditetapkan,” ujar Taufikurrahman.

Pemkab Pamekasan berkomitmen untuk melakukan pengecekan menyeluruh (sweeping) terhadap seluruh titik SPPG. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa pemenuhan gizi masyarakat tidak berbenturan dengan degradasi kualitas lingkungan hidup di Bumi Gerbang Salam.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Sembilan Jam Pamekasan dalam Bidikan Korsubgah KPK

Terbit: 10 April 2026 | 05:00 WIB MADURAEXPOSE.COM – PAMEKASAN – Pertemuan tertutup selama sembilan jam antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan di Pendopo Ronggosukowati menjadi sinyal…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *