Sekda dan Pimpinan OPD Hadiri Paripurna Prolegda 2026

Terbit: 11 April 2026 | 19:45 WIB

SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM – Kehadiran jajaran eksekutif yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) serta pimpinan OPD dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep menjadi simbol harmonisasi tata kelola pemerintahan daerah. Dalam agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 tersebut, efektivitas birokrasi menjadi sorotan positif, Jumat (10/04/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, memberikan apresiasi tinggi terhadap performa kolektif legislatif dan jajaran eksekutif. Berbeda dengan dinamika di wilayah lain, sinergi di Sumenep justru menunjukkan tren akselerasi dalam penyelesaian draf regulasi daerah.

Disiplin Eksekutif Jadi Kunci

Dalam pidatonya, Zainal Arifin menekankan bahwa kedisiplinan waktu yang ditunjukkan oleh Sekda dan seluruh perangkat daerah dalam mengikuti tahapan legislasi adalah bentuk nyata tanggung jawab terhadap kemajuan daerah. Sinergi ini memastikan bahwa setiap kebijakan yang dirancang memiliki landasan hukum yang kuat dan aplikatif bagi masyarakat.

“Disiplin waktu antara lembaga legislatif dan eksekutif, termasuk kehadiran Sekda dan jajaran, merupakan bagian dari keseriusan bersama guna melaksanakan amanah untuk kemajuan Kabupaten Sumenep,” ujar Zainal Arifin di hadapan forum paripurna yang dihadiri lengkap oleh unsur Forkopimda.

Optimisme Produk Hukum 2026

Penetapan program legislasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi dan sosial di Sumenep. Kehadiran aktif seluruh elemen pemerintah, mulai dari tokoh masyarakat hingga pers, memberikan legitimasi kuat bahwa regulasi yang akan dibahas tahun depan merupakan produk kesepakatan kolektif demi kepentingan rakyat luas. [red]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sinyal Keras Legislator untuk Bupati

Terbit: 16 April 2026 | 11:23 WIB SUMENEP – Gedung parlemen Sumenep memanas. Sebanyak tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep secara resmi menyampaikan Pandangan Umum (PU)…

Gedor Prolegda 2026, 31 Raperda Jadi Prioritas

Terbit: 11 April 2026 | 18:00 WIB SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM – Akselerasi pembentukan produk hukum di Kabupaten Sumenep memasuki babak baru dengan ditetapkannya 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke dalam Program…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *