![Turun dari Mobil: Kapolres Sampang AKBP Hartono,SPD.MM.[Foto: Dok.Instagram @akbp_hartono/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1775970584/polres-sampang-tangkap-bandar-sabu-3kg_zziqko.jpg)
SAMPANG, MADURAEXPOSE.COM – Teka-teki pemilik barang haram narkotika jenis sabu seberat 3.067 gram yang menghebohkan publik Madura pada Februari lalu akhirnya terjawab. Satresnarkoba Polres Sampang berhasil meringkus sang bandar besar berinisial S, warga Kecamatan Sokobanah, yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif pasca diamankannya kurir berinisial S di Ketapang beberapa waktu lalu. Bandar S diringkus dalam sebuah operasi senyap pada Sabtu (07/03/2026) di wilayah Kecamatan Ketapang.
Panglima Jaringan Sabu 3 Kilogram
Dalam struktur peredaran gelap narkotika, tersangka S diidentifikasi memegang peran krusial sebagai bandar utama yang mengendalikan distribusi barang haram tersebut. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita satu unit telepon seluler sebagai alat bukti percakapan transaksi.
“Tersangka S sudah kami amankan. Dia merupakan bagian dari jaringan narkotika pada kasus sabu 3 kilogram sebelumnya dan berstatus sebagai bandar,” tegas AKBP Hartono dalam konferensi pers, Jumat (10/04/2026).
Jeratan Pasal Berlapis
Secara yuridis, langkah tegas Polres Sampang ini diperkuat dengan penerapan pasal berlapis. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang kini telah disesuaikan dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
Efek jera menjadi fokus utama kepolisian dalam memutus mata rantai narkoba di wilayah Madura. “Tersangka S diancam pidana penjara maksimal 20 tahun,” ujar Kapolres menekankan komitmen institusinya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.



![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)
![Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose] Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776344589/konferensi-pers-polda-jatim-temuan-kokain-bugatti-sumenep-2026_ogblmd.jpg)
![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)

![Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776314955/bprs-bhakti-sumekar-talkshow-inklusi-keuangan-syariah-2026_bwbizz.jpg)
![Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose] Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776313265/rapat-paripurna-dprd-sumenep-pandangan-umum-fraksi-raperda-2026_y5t0s6.jpg)