Pengedar Sabu-Sabu Tertangkap di Pamekasan

Terbit: 2 November 2016 | 01:20 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Seorang pria yang diketahui bernama Mawi (42) asal Desa Kampung Panyageran, Desa Bangaran, Bangkalan, Madura terpaksa berurusan denga pihak berwajib, setelah tertangkap basaha membawa barang haram berupa sabu-sabu, Selasa 1 November 2016.

Tersangka ditangkap anggota TNI Kodim 0826 Pamekasan, saat bersangkutan turun daru salah satu bus mini Isuzu Elf dari arah Bangkalan menuju Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Penangkapan budak narkoba oleh personel TNI itu dibenarkan Dandim 0826 Pamekasan, Letkol Inf Nuryanto melalui Pasi Intel Kapten Inf Darminto. Kepada awak media dia mengaku langsung menyerahkan tersangka kepihak Polres Pamekasan.

Tak hanya tersangka yang digelandang ke Mapolres, sejumlah barang (BB) seperti narkoba jenis sabu sebanyak 2 poket sabu, 1 poket seberat 0.34 gram, 1 poket seberat 2.84 gram total seberat 3.18 gram.

“Semua BB kita serahkan kepihak pollisi, termasuk sejumlah uang tunai sebesar Rp 736.000 milik tersangka,” beber Dandim 0826 Pamekasan, Letkol Inf Nuryanto melalui Pasi Intel Kapten Inf Darminto. [mas/ferry]

MADURA EXPOSE

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *